BATAM (HK) – Praktik penyelundupan di Kota Batam kini tak lagi bermain di balik bayang-bayang. Di Pelabuhan Tikus Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, aktivitas ilegal itu justru berlangsung terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum.
Pantauan di lapangan memperlihatkan pemandangan mencengangkan. Setiap malam hingga menjelang subuh, puluhan lori bebas keluar masuk kawasan pelabuhan. Barang-barang yang diangkut diduga kuat berasal dari kapal tanpa dokumen resmi yang masuk dari Malaysia.
Ironisnya, komoditas yang diselundupkan bukan barang kecil. Mulai dari durian Musangking, mangga, hingga kebutuhan pokok disebut rutin masuk tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sah.
Aktivitas ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik ini dikendalikan oleh seorang bos ekspedisi berinisial IC.
Seorang warga Batam, Anto, mengaku geram melihat kondisi tersebut. Menurutnya, praktik ilegal ini sudah menjadi tontonan sehari-hari yang seakan dibiarkan.
“Setiap malam lori hilir mudik. Semua orang tahu itu barang dari luar. Tapi anehnya, tidak ada tindakan. Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, ini terang-terangan!” tegasnya, Senin (30/3/2026).
Ia juga menyinggung dugaan adanya “tangan tak terlihat” yang melindungi praktik tersebut. Pasalnya, isu penyelundupan kerap viral, namun selalu menguap tanpa kejelasan.
“Sering ramai di media, tapi cepat hilang. Jadi wajar kalau masyarakat curiga ini benar ditindak atau sengaja didiamkan?” ujarnya.
Lemahnya pengawasan aparat dinilai menjadi penyebab utama maraknya penyelundupan. Bahkan, dugaan keterlibatan oknum pun mencuat.
“Kalau memang serius diberantas, harusnya sudah selesai dari dulu. Tapi kenyataannya terus jalan. Seperti ada yang melindungi,” katanya.
Padahal, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan pernah menegaskan komitmen untuk memberantas penyelundupan tanpa kompromi. Namun, di Batam, pernyataan itu seolah hanya jadi slogan tanpa gaung.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau praktik penyelundupan sudah menjadi rahasia umum yang tak tersentuh?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin runtuh terutama di wilayah strategis seperti Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. (tim)
