BATAM (HK) – Seorang oknum guru berinisial HD (25) di Salah Satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam diringkus polisi, karena dia mencabuli santri laki-laki. Aksi itu dilakukan pelaku usai menonton film porno.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny Syahrizal, mengatakan kasus pencabulan terhadap santri berusia 13 tahun itu terungkap dari laporan keluarga korban pada Juli lalu.

Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal mengatakan, kejadian itu terbongkar karena korban berinisial A bercerita kepada ibunya, bahwa pelaku HD telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya pada Maret 2023 lalu.

Mengetahui hal tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak pondok pesantren dan meminta supaya pelaku tidak lagi berada di Pondok Pesantren.

“Kemudian pada senin tanggal 5 Juni 2023 setelah pelaku di pulangkan, korbanpun kembali ke pondok tersebut, kemudian pada tanggal 11 Juni 2023 ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beduk,” kata Benny, Jumat (11/8).

Setelah menerima laporan tersebut katanya, tim opsnal Reskrim Polsek Sungai Beduk berkoordinasi dengan Polres Gresik untuk mengamankan pelaku.

Setelah tersangka berhasil diamankan oleh Polres Gresik, Reskrim Polsek Sungai Beduk berangkat menuju ke Polres Gresik untuk menjemput pelaku.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, kemudian tersangka dibawa menuju Batam dan dilakukan penahanan di Polsek Sungai Beduk untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskannyan, perbuatan tersebut pelaku lakukan berulang kali terhadap korban dari pertengahan Februari 2023 hingga bulan Mei 2023.  

Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  UU RI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Pelaku terancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” imbuhnya. (dam)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version