Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

NASIONAL

Oknum Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap

badge-check


					Tangkapan layar cuplikan Debt Collector yang membentak seorang polisi.  - VIVA Perbesar

Tangkapan layar cuplikan Debt Collector yang membentak seorang polisi. - VIVA

Salah Satu Pelaku Sampai Dikejar Hingga Ambon.

JAKARTA (HK) – Kelompok debt collector yang dalam sebuah video membentak-bentak polisi sudah ditangkap. Hal itu dikonfirmasi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (22/2).

Sebelumnya, beredar video viral mengenai adanya debt collcetor yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, yang berujung pada aksi membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung bergerak menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengejar para debt collector yang membentak anggota polisi. Kini, tiga orang debt collector itu sudah ditangkap polisi.

“Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Sementara itu, menurut Hengki, satu orang pelaku masih dalam pengejaran kepolisian, karena dikabarkan pulang ke kampung halamannya di Saparua, Ambon. “Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” ucap Hengki.

Selain menangkap debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Polda Metro Jaya juga mengamankan tujuh orang preman yang berasal dari kelompok berbeda. Respons cepat petugas menurut Hengki sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang menegaskan tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” kata Hengki.

Hengki juga menekankan bahwa tidak dibenarkan debt collector melakukan perampasan kendaraan di jalan, karena penarikan kendaraan sudah diatur dalam UU Fidusia. Debt collector dilarang melakukan aksi main cegat, sikat, hingga merampas kendaraan tanpa mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” jelasnya.

Hengki juga mengimbau pelaku debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta untuk menyerahkan diri ke polisi. Sebelumnya, aksi debt collector membentak anggota polisi membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram. Fadil Imran sampai ‘mendidih’ gara-gara anggotanya dibentak-bentak debt collector.

“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu,” kata Fadil Imran dalam unggahan video Instagram.

Fadil menginstruksikan anggotanya tidak membiarkan tindakan semena-mena debt collector tersebut. Dia pun meminta debt collector tersebut ditindak tegas.

“Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” katanya.

 

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Polisi Ungkap Skema Pemalsuan dan Penipuan di KoinP2P

25 November 2024 - 11:32 WIB

Trending di NASIONAL