BATAM (HK) – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid tergagum-kagum dengan pesatnya pembangunan di Kota Batam.
Mereka pun memboyong rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nunukan untuk studi tiru program dan kebijakan pembangunan Kota Batam.
“Kota Batam sangat luar biasa, beberapa tahun lalu saya datang ke sini belum seperti ini. Pembangunannya sangat pesat,” kata Laura kemarin.
Sementara itu, Walikota Batam, H. Muhammad Rudi membeberkan program pembangunan Kota Batam.
Disampaikan, Batam saat ini memang tengah gencar membangun sejumlah proyek infrastruktur. Mulai dari pembangunan jalan, bandara, pelabuhan dan sarana transportasi.
“Kemudian kami juga sudah merencanakan akan membangun transportasi massal yakni LRT. Mudah-mudahan nanti kalau tahun depan Ibu Bupati datang ke Batam lagi LRT sudah terbangun,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua BP Batam ini.
Pembangunan Kota Batam saat ini tidak terlepas pengelolaan dan pengoptimalan pendapatan asli daerah Batam.
Inilah pendapatan asli daerah Kota Batam berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi.
Mengutip sipenda.batam.go.id inilah proyeksi PAD Batam dari Pajak dan Retribusi selama 2023.
Pajak Daerah
1. PAJAK HOTEL , 134.763.757.542,00
2. PAJAK RESTORAN, 152.666.481.617,00
3, PAJAK HIBURAN, 53.080.370.622,00
4. PAJAK REKLAME, 20.066.617.129,00
5. PAJAK PENERANGAN JALAN UMUM 277.639.651.142,00
6. PAJAK PARKIR, 28.050.000.000,00
7. PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN, 4.320.000.000,00
8. PAJAK BPHTB, 414.096.000.000,00
9. PAJAK PBB-P2, 258.850.000.000,00
RETRIBUSI
1. RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN 3.500.000.000,00
2.RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/ KEBERSIHAN 60.000.000.000,00
3.RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM 15.000.000.000,00
4. RETRIBUSI PELAYANAN PASAR 260.000.000,00
5. RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR 2.800.000.000,00
6. RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN 2.000.000.000,00
7. RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG 1.210.000.000,00
8. RETRIBUSI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI 15.000.000.000,00
9. RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH 314.578.460,00
10. RETRIBUSI TERMINAL 57.600.000,00
11. RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN 71.100.000,00
12. RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN 1.300.000.000,00
13. RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN 50.000.000.000,00
14. RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL 895.000.000,00
15. RETRIBUSI IZIN TRAYEK UNTUK MENYEDIAKAN PELAYANAN ANGKUTAN UMUM 7.000.000,00
16. RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (IMTA) 25.014.720.000,00
