NATUNA (HK) – Di peta geopolitik, Natuna bukan daerah biasa. Ia adalah beranda depan Republik di Laut Natuna Utara, kawasan yang bersinggungan langsung dengan dinamika Laut Cina Selatan—salah satu wilayah paling panas dan strategis di Asia.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Kajian Tamadun Melayu & Geopark STAI Natuna, Dr. Amirudin MPA di tempat kerjanya, Rabu (3/6/2026) melalui telepon.

Ia melanjutkan, Natuna selalu hadir sebagai nama penting ketika negara berbicara tentang kedaulatan, perbatasan, energi, pangan laut, dan keamanan kawasan.

Tetapi ketika pembicaraan bergeser ke kesejahteraan masyarakat, kapasitas fiskal daerah, infrastruktur, industri lokal, dan manfaat ekonomi yang dirasakan warga, Natuna justru sering tampak seperti daerah pinggiran biasa.

“Inilah inti persoalannya. Natuna memikul beban strategis nasional, tetapi belum menerima perlakuan pembangunan yang sebanding dengan posisi dan kontribusinya,” jelas Amirudin.

Dikatakannya, Pemerintah Republik Indonesia sendiri mengakui nilai strategis kawasan Natuna. Hal itu tertuang dalam Perpres No. 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna–Natuna Utara, yang berlaku sejak 17 Maret 2022.

“Artinya, negara sadar bahwa Natuna bukan sekadar wilayah administratif kabupaten. Natuna adalah ruang strategis nasional,” tegasnya.

Namun menurut Amirudin, pengakuan strategis di atas kertas belum cukup. Kalau Natuna diperlakukan sebagai halaman depan kedaulatan negara, maka standar pembangunan dan perlindungan ekonominya juga harus memakai standar wilayah strategis nasional, bukan standar kabupaten biasa.

Sebab saat terjadi ketegangan di Laut Natuna Utara, yang berada di garis pertama bukan Jakarta. Yang berada di sana adalah masyarakat Natuna, nelayan Natuna, aparat di Natuna, dan pemerintah daerah Natuna. Mereka hidup langsung di ruang yang oleh negara disebut strategis, tetapi konsekuensi kesejahteraannya belum terasa proporsional.

“Ini kita belum berbica tentang Natuna yang bukan hanya penting secara geopolitik. Ia juga menyimpan sumber daya alam yang sangat besar, terutama minyak dan gas,” ungkapnya.

Dengan begitu Amurudin menegaskan, Natuna perlu memperoleh status perlakuan khusus sebagai kawasan strategis nasional perbatasan. Namun status itu tidak boleh berhenti sebagai label administratif belaka.

“Indikator keberhasilannya harus mencakup kesejahteraan warga, bukan hanya keamanan wilayah. Itu baru setimpal,” tegasnya mengakhiri. (fat).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version