Minta DHL Batam dan Kepri, Segera Bertindak
BATAM (HK) – Salah satu resort yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mutiara Beach Resort Kepri yang telah beroperasi sebagai kawasan rekreasi wisata pantai diduga tidak mengantongi ijin.


Resort dibawah pengelolaan PT. Mutiara Biru Development (MBD) itu, yang terletak di Pulau Sembur Galang Baru, Kecamatan Sembulang, Kota Batam atau tepatnya di jembatan 6 Barelang dengan luas sekitar 1,5 hektar, melakukan aktivitas penimbunan dan reklamasi, di sekitar kawasan pantai.
Padahal, dalam melakukan aktivitas penimbunan dan reklamasi tersebut, untuk bisa membangun tempat penginapan seperti villa dan bangunan lainnya, disinyalir PT MBD tidak melengkapi izin-izin sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini juga sebelumnya telah mendapat sorotan dari pihak-pihak terkait diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, provinsi dan instansi lainnya, dalam menindaklanjuti segala perizinannya.
Dari informasi yang diterima, pihak DLH Kota Batam dan DLH Kehutanan Provinsi Kepri sedang menangani terkait reklamasi atau penimbunan pantai di pantai Mutiara Kepri Beach dan juga pengrusakan hutan bakau yang dilakukan yang diduga tidak memiliki izin.
Menyikapi hal itu, aktivis lingkungan Kepri, Sofyan meminta kepada aparapat penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti adanya aktivitas penimbunan areal pantai dan pengrusakan hutan bakau di Mutiara Beach Resort.
“Kita minta, agar kasus penimbunan ini segera ditindaklanjuti ke lapangan, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, yang pada akhirnya bisa merusak ekosistem sekitar laut,” kata Sofyan, kemarin.
Ia juga meminta pihak pengusaha yanng mengelola kawasan rekreasi pantai tersebut untuk segera menghentikan aktivias tersebut, karena dari informasi yang ia terima pihak pengusaha sebelumnya sudah melakukan aktivitas pembangunan di sekitar kawasan pantai yang tentunya diduga tidak memiliki izin.
“Kita berharap agar instansi terkait untuk segera menyikapinya menghentikan aktivitas dan menutup usaha tersebut. Karena pembangunan di kawasan pantai tersebut diduga tak memiliki izin. Apalagi sudah menjadi atensi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dan Kepri,” katanya.
Sebelumnya, warga yang tinggal disekitar kawasan Mutiara Beach Resort itu pernah melakukan aksi demo (penolakan), terkait dengan masalah penimbunan pembangunan jalan yang dilakukan oleh pihak pengelola. (eza)