TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad menghimbau, seluruh pegawai harus mengenakan “Baju Kurung Melayu”, mulai Senin (19/9) hingga 24 September mendatang. Baik itu untuk pegawai dilingkungan pemerintah Provinsi Kepri, kabupaten kota, instansi vertikal, BUMN, maupun pihak swasta.

Hal ini guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT), Provinsi Kepri ke 20 tahun 2022, yang jatuh pada 24 September mendatang.

“Kita himbau seluruh pegawai. Baik itu pegawai negeri maupun pegawai swasta dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, mengenakan baju kurung Melayu mulai Senin 19 September hingga Sabtu 24 September 2022,” ujar Ansar.

Dikatakan Ansar,tak hanya menggunakan baju kurung Melayu selama seminggu kedepan, seluruh perkantoran setiap instansi pemerintahan dan swasta, juga diharapkan memasang Baliho dan spanduk ucapan selamat hari jadi Provinsi Kepri ke 20.

“Khususnya pada kantor/ruko/bangunan sekolah dan lokasi strategis lainnya, wilayah Kepri hingga akhir bulan September mendatang,” jelas Ansar, dalam SE Peringatan HUT RI ke 20.

Seluruh kabupaten kota se Provinsi Kepri pun, jelas Ansar, diminta untuk mengelar upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri ke 20 didaerah masing-masing, Sabtu (24/9) mendatang. (efr)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version