BATAM (HK) – Seorang pria bernama Resha Arya (23) jadi korban pemerasan dan dikoroyok oleh 4 orang pelaku. Kejadian itu berawal dengan modus Open BO (Open Booking) dengan seorang perempuan bernama Syahwati (25) pada Kamis (27/4/2023).
Korban merupakan warga Tunas Regency Cluster Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Adapun 4 pelaku tersebut Syahwati (25), Rio Eko Syahoutra (25), Irfan Manik (23) dan Muhhamd Tarmimi alias Ubay (23), mereka sudah ditangkap Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba mengatakan, awalnya korban mengenal Syahwati yang mengaku bernama Putri melalui aplikasi Michat.
Kemudian mereka saling chatting hingga tukaran nomor hp, lalu pelaku menawarkan jasa open BO dengan tarif Rp 400 ribu. Setelah sepakat terlapor menjemput korban dengan menggunakan mobil Agya di Taman Pesona Indah Batu Aji.
“Mereka pergi ke Wisma Delima yang barada di Marina Tanjung Riau. Setelah berada di dalam kamar wisma terlapor menghubungi teman lelakinya yang bernama Putra untuk memberitahu sudah masuk kamar nomor 203,” kata Kompol Tamba, Sabtu (29/4/2023).
Sekitar 30 menit kemudian Putra datang dan masuk kedalam kamar yang pintunya sengaja tidak dikunci oleh terlapor dan mengaku sebagai suami terlapor, marah-marah dan korabn dibawa keluar kamar menuju parkiran, di parkiran telah ditunggu komplotan terlapor bernama Irfan dan Ubay.
Lalu korban dimasukkan kedalam mobil yang digunakan terlapor, dalam perjalanan korban sempat dipukul dan juga diancam akan dibunuh. Kemudian uang dan hanphone korban diambil secara paksa, setelah itu korban diturunkan di depan SPBU Temiang Batu Aji.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sekupang,” jelas Kompol Tamba.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang Ipda Doni Permana melakukan penyelidikan.
“Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penangkapan, kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sekupang untuk proses lebih lanjut,” tuturnya. (dam)
