NATUNA (HK) – Untuk meningkatkan kualitas layanan dan menghindari kerugian, PDAM Tirtanusa Natuna mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar.
Langkah tegas ini diterapkan untuk para pelanggang yang menunggak bayar selama tiga bulan berturut-turut.
“Kalau udah tiga bulan nunggak kita langsung putus tanpa surat pemberitahuan, bang,” tegas PLT Direktur Utama PDAM Tirtanusa Natuna, Wan Syazali di Kantor Bupati Natuna, Selasa (2/4/2023).
Langkah tegas tanpa surat pemberitahuan ini dilaksanakan PDAM juga dengan alasan sebagai langkah efisiensi pembiayaan di PDAM itu sendiri.
“Karena kalau kita bersurat ngabis-ngabisin kertas,” tegas Pria yang kesahariannya juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi di Skretariat Daerah Pemkab Natuna itu.
Sementara seorang Petugas PDAM Tirtanusa Natuna yang tidak bersedia disebutkan namanya menjelaskan, bagi pelanggan yang sudah diputus berlangganan oleh PDAM dapat memasang meteran air kembali setelah nilai tunggakannya sudah dilunasi kembali.
“Tapi untuk nyambung lagi ada bayarnya Rp. 50 ribu, bang,” kata petugas itu.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan perusahaan tempatnya bekerja itu menerapkan kebijakan pemutusan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Tak tahu kami bang, kami hanya pekerja di PDAM,” ujarnya. (fat).