TANJUNGPINANG (HK) – Unit Reskrim Polresta Tanjungpinang (Tpi), meringkus 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), berinisial JDT (20) dan MSD (19), atas laporan 2 remaja korbannya, di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Minggu (7/5) lalu.
Ironisnya, kedua pelaku tersebut tidak saja melakukan kejahatan dan kriminal, tapi juga mengaku sebagai anggota TNI dari Koarmada Tanjungpinang, yang ternyata bodong alias palsu.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan, 2 pelaku Curas berhasil diringkus setelah anggota Satreskrim berhasil mengamankan tersangka MSD (19), seorang pemuda yang diduga sebagai penadah sebuah handphone milik korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan. Maka, diketahui keberadaan pelaku, MSD (penadah), dikontrakan saudaranya. Yakni di Jalan Sei Jang, Perumahan Indo Dragon, Kota Tpi,” kata Heribertus, Rabu (10/5).
Setelah mengetahui keberadaan MSD, ujar Kapolresta, kemudian dilakukan penangkapan dan pihaknya langsung melakukan introgasi terkait keberadaan handphone korban itu. Lalu, imbuhnya, MSD mengaku mendapat sebuah handphone merk Infinix dari pelaku JDT.
“Lansung keberadaan pelaku JDT diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” ungkapnya.
Heribertus menceritakan, kejadian itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa ke Mapolresta Tanjungpinang.
Kala itu, imbuhnya, anak pelapor mengaku menjadi korban curas di kawasan Dompak, Tanjungpinang, yang mengakibatkan luka-luka lantaran terjatuh dari motor, ketika dikejar pelaku, yang saat itu mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AL, dari Koarmada, yang ternyata bukan, (bodong-red)
“Saat mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan 2 orang temannya, Ri dan Rr menuju Tugu Provinsi Pulau Dompak, Minggu (7/4) lalu, tiba-tiba korban dikejar oleh pelaku, JDT menggunakan motor,” ujarnya.
Korban kabur melewati Stadion Dompak, jelasnya, dan sesampai di jalan depan waduk, korban dan kawannya terjatuh.
Setelah itu, lanjut Heribertus, pelaku turun dari sepeda motor bebek merk Honda Scoopy, lalu mengambil handphone kedua temannya yang terjatuh. “Saat itu, pelaku mengaku sebagai aparat dan pelaku memukul kepala korban dengan helm dan menendang punggung korban,” ujar Kapolresta.
Kemudian korban diancam, pungkasnya, sehingga terpaksa korban memberikan handphone miliknya kepada pelaku, merk Infinix warna hitam. Dan kedua pelaku sudah ditahan.
(nel)