LINGGA (HK) – Masyarakat Lingga kecewa. Lantaran sudah 6 bulan kurang lebih, kapal milik Pemerintah Provinsi Kepri, Kapal MV Lintas Kepri tak lagi melayani masyarakat, dari rute Tanjungpinang-Lingga.
Hal ini diduga, lantaran ada praktek signature forgery (pemalsuan tanda tangan). Sehingga kapal penumpang tersebut untuk sementara dihentikan beroperasi, dan masyarakat tidak bisa terlayani dengan sebagaimana mestinya.
Zuhardi, yang menyebut dirinya sebagai masyarakat Kepri, meminta aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Gubernur Kepri, untuk dapat mengusut tuntas persoalan ini, dan memeriksa Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Kepri, sebagai pengelola dana rakyat.
“Saya akan melakukan aksi-aksi demo besar besaran ke Kantor Gubernur Kepri, terkait Kapal Lintas Kepri dari pihak pengelolaan anggaran uang rakyat melalui BUP. Dalam hal ini saya bersama rekan rekan sudah sepakat mengambil keputusan bahwa, kami akan mengadakan aksi di depan kantor Gubernur Kepri, dan Kajati Kepri, meminta BUP di proses secara aturan,” kata Zuhardi Kamis (02/02/2023).
Iapun mengingatkan, persoalan MV Lintas Kepri tidak hanya tentang pemalsuan dokumen saja, akan tetapi, juga menduga terdapat intrik selama ini, sehingga persoalan pemalsuan tanda tangan itu akhirnya terkuak kepermukaan publik.
“Kami akan mengadakan aksi hingga ditanggapi, sampai proses berjalan dan kejelasan. Kami menilai bahwa, Gubernur Kepri tidak serius menangani, dan mungkin takut ambil sikap atas kerugian yang di alami Lintas Kepri. Maka dalam hal ini, satusatunya jalan ialah, rakyat yang bersikap. Dan segera akan kami layangkan surat kepihak yang berwajib dan berwenang. Takbir…,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Nakhoda MV Lintas Kepri, Hindri telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan kapal, bahkan ia tak segan-segan mengungkapkan, praktek yang terjadi, atas permasalahan tersebut.
Hindri menyebutkan. Jika hal seperti pemalsuan tanda tangan itu, bukan lah yang pertama. Sebab hal yang serupa, juga pernah terjadi kepada pramugari kapal MV. Lintas Kepri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Manajemen MV. Lintas Kepri dan Pemprov Kepri, terkait permasalahan yang menyangkut terhadap pelayanan publik.(tbn)