LINGGA (HK) – Polemik dugaan pernyataan bernada penghinaan terhadap Kabupaten Lingga yang beredar di media sosial (Medsos) memicu respons serius dari kalangan mahasiswa Lingga di Kepulauan Riau (Kepri).
Komentar yang menyebut Lingga sebagai “kabupaten seremonial” diduga disampaikan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RAP, yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga dan diketahui berasal dari Riau
Koordinator Gerakan Aksi Mahasiswa Kepulauan Riau (GAM Kepri), Yogi Saputra, secara terbuka menyatakan sikap keras atas polemik tersebut.
“Persoalan ini tidak lagi sekadar perdebatan di media sosial, tetapi telah menyentuh aspek etika aparatur serta sensitivitas harkat dan martabat masyarakat daerah,”kata Yogi, Senin (06/04/2026)
Menurut Yogi, sangat ironis apabila pernyataan merendahkan daerah justru datang dari ASN terlebih seorang yang berasal dari luar daerah yang bekerja, mengabdi, dan menerima gaji dari pemerintah daerah Lingga.
“Kami tidak mempersoalkan kritik terhadap daerah. Namun ini soal kehormatan daerah. Bagaimana mungkin seorang yang bersangkutan berasal dari luar daerah, datang bekerja di Lingga, hidup dari Lingga,dan digaji dari Pemkab lingga tetapi justru merendahkan daerah tempat dia berkerja. Ini melukai perasaan masyarakat,” ujar yogi.
Sebagai putra daerah Lingga sekaligus mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di Tanjungpinang, Yogi menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa tinggal diam ketika daerahnya direndahkan oleh aparatur negara sendiri terlebih ini berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial dan mencederai kepercayaan publik terhadap etika aparatur pemerintah.
Ia menegaskan bahwa ASN bukan sekadar pegawai, tetapi representasi negara yang wajib menjaga etika, loyalitas, serta menghormati harkat dan martabat daerah tempat mereka bertugas.
“Kalau merasa Lingga tidak layak, maka pertanyaannya sederhana: mengapa bekerja dan menerima gaji dari Lingga? ASN harus sadar diri menjaga harkat dan martabat marwah daerah,” ujar Yogi.
Yogi juga menambahkan persoalan ini telah naik dari sekadar polemik media sosial menjadi isu publik yang membutuhkan sikap tegas pemerintah daerah.
“Lingga bukan sekadar wilayah administrasi. Ini adalah ruang hidup masyarakat, identitas sosial, dan kehormatan daerah. Ketika aparatur yang mengabdi di sini justru diduga merendahkan daerahnya sendiri, tentu masyarakat merasa tersinggung,” katanya.
GAM Kepri menekankan bahwa yang kini menjadi perhatian publik bukan hanya dugaan pernyataan oknum ASN, tetapi juga pentingnya respons institusional. Mahasiswa meminta pemerintah daerah terkhusus pimpinan Satpol PP segera mengambil langkah tegas.
“Jika tidak ada tindakan tegas, maka publik akan menilai Pemerintah Kabupaten Lingga khususnya pimpinan Satpol PP,membiarkan penghinaan yang dilakukan anggotanya terhadap daerahnya sendiri,” ujarnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa, GAM Kepri menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan pimpinan Satpol PP Kabupaten Lingga:
1. Kepala Satpol PP Lingga segera memanggil, memeriksa serta meminta oknum Satpol-PP tersebut mengklarifikasi ucapannya secara resmi di publik.
2. Menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan disiplin ASN.
3. Melakukan evaluasi etika aparatur dalam penggunaan media sosial.
4. Melakukan pembinaan internal agar ASN bijak bermedia sosial dan menjaga nama baik daerah.
“Sikap ASN telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. ASN wajib menjunjung tinggi nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku, termasuk menjaga kehormatan negara dan pemerintah,”ujarnya
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga mengatur kewajiban ASN untuk menjaga martabat dan kehormatan negara, pemerintah, serta instansi tempat bertugas, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Kritik boleh disampaikan, tetapi merendahkan daerah sendiri terlebih tempat mencari nafkah adalah persoalan harkat dan martabat masyarakat Lingga. ASN harus menjadi penjaga kehormatan daerah,” tegasnya.
GAM Kepri menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap profesionalitas aparatur sipil negara di daerah. Bahkan, mahasiswa menyatakan siap mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada respons resmi dari pemerintah daerah.
“Mahasiswa tidak akan diam ketika harkat dan martabat daerah kelahiran dan tempat kami dibesarkan diinjak, terlebih penghinaan datang dari orang luar daerah. Ini bukan kepentingan pribadi, ini kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga. Kami tidak anti kritik, tetapi kami menolak penghinaan terhadap daerah,” tutup Yogi Saputra.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Lingga maupun Pemerintah Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang menjadi perhatian publik tersebut.(r/Tim)





