TANJUNGPINANG (HK) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Tuntas Korupsi (LSM Getuk) Kepri menyoroti rencana pinjaman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) sebesar Rp400 miliar ke Bank Jawa Barat (BJB)

​Ketua LSM Getuk Kepri, Jusri Sabri mempertanyakan sekaligus mendesak transparansi proses persetujuan pinjaman tersebut di DPRD Provinsi Kepri.

​”Apa urgensi pinjaman Rp400 miliar yang sudah disetujui DPRD Kepri?” tanya Jusri kepada media ini, Minggu (08/03/2026).

​Ia menilai hingga saat ini belum ada pernyataan dan keterangan resmi mengenai kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD .

​”Sampai sekarang tidak ada keterangan dan Penjelasan resmi dari DPRD,” ucapnya heran.

Untuk itu, Jusri kembali mendesak agar dasar-dasar persetujuan pinjaman tersebut segera diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan persepsi buruk kepada pemerintah daerah ini.

​”Kalau sudah setuju, umumkan ke masyarakat, dasar dan alasannya apa agar semuanya menjadi jelas,” tegas Jusri.

​Jusri menambahkan bahwa masyarakat di media sosial mulai gaduh membicarakan urgensi dari pinjaman fantastis tersebut.

​”Masyarakat sudah gaduh, apalagi dengan suku bunga pinjaman sebesar 7.75 persen per tahun yang pastinya menjadi masyarakat yang membayarnya, saya bertanya dulu apa urgensi pinjaman ini,”ujar Jusri dengan nada lantang.

Lebih lanjut, ia ​mengimbau para wakil rakyat (DPRD Kepri) agar memberikan penjelasan teknis dan tidak hanya fokus pada program Pokok Pikiran (Pokir)

​”DPRD harus menjelaskan, jangan kerjaannya makan Pokir saja karena itu beban bagi masyarakat Kepri,” sindir Jusri.

​Secara pribadi, ia menyatakan tidak sepakat dengan langkah peminjaman uang dalam jumlah yang sangat besar.

​”Kalau secara pribadi, saya jelas tidak setuju dengan rencana pinjaman daerah ini,” ungkapnya blak-blakan.

​Ia membandingkan dengan pinjaman sebelumnya yang memiliki target pembangunan infrastruktur yang jauh lebih konkret.

​”Pinjam duit itu harus ada penjelasan, contohnya untuk jembatan seperti yang kemarin-kemarin,” kata dia.

​Jusri mengkhawatirkan beban pembayaran utang tersebut nantinya akan memberatkan masyarakat melalui skema pajak daerah, bahkan bisa-bisa menimbulkan proses hukum (korupsi-red)

​”Rakyat yang akan membayar utang itu, bukan pejabat secara pribadi,” ucap pria ini dengan nada tinggi.

​Kondisi ekonomi Kepri saat ini menurut pantauannya juga sedang mengalami penurunan daya beli yang cukup terasa.

​”Saya lihat ekonomi agak menurun, daya beli masyarakat sekarang sedang turun dan banyak keluhan,” ungkap Jusri memberikan penilaian.

​Aktivis antikorupsi ini berjanji akan terus mengawal persoalan pinjaman ke Bank BJB tersebut hingga tuntas.

​”Uang Rp400 miliar itu bukan sedikit, kami dari LSM akan terus mengawal ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini belum bisa melakukan konfirmasi ke pihak terkait, baik Pemprov Kepri dan DPRD Kepri untuk berikan penjelasan.(Tim)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version