Menu

Mode Gelap
Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M Lagi, Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Disidang Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman

BERITA TERKINI

LSI: Polri dan KPK Lembaga Hukum Paling Tak Dipercaya Publik

badge-check


					LSI: Polri dan KPK Lembaga Hukum Paling Tak Dipercaya Publik Perbesar

JAKARTA (HK)– LSI kembali melakukan surveynya, dan dari hasil jajak pendapat tersebut menunjukan tingkat kepercayaan publik terhadap dua lembaga penegakan hukum yaitu Polri dan KPK turun dan menjadi lembaga hukum yang paling tidak dipercayai publik.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei yang dilakukan pada 6-10 Oktober 2022, menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya 46 persen.

“Khusus penegak hukum, yang empat saya sebutkan (Pengadilan, Kejagung, KPK, Polri) terjadi penurunan tajam (kepercayaan publik). Paling rendah tingkat kepercayaan KPK dan Polri,” kata Djayadi saat rilis survei daring di YouTube LSI, Kamis (20/10).

Sementara itu, tingkat kepercayaan publik pada Polri berada di angka 45 persen.

Sedangkan posisi Pengadilan dan Kejaksaan Agung masih lebih baik. Keduanya punya tingkat kepercayaan di angka 50 persen.

Djayadi mengungkapkan, ada pola khusus pada tingkat kepercayaan publik pada Polri.

Secara sosio-demografi, semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, maka tingkat kepercayaan kepada polisi semakin rendah.

“Demikian juga di pendapatan. Makin tinggi pendapatan masyarakat cenderung tingkat kepercayaan pada polisi makin rendah,” ujar Djayadi.

Sementara itu, hasil survei dengan responden tingkat pendidikan SD menunjukkan kepercayaan pada Polri 62,7 persen. Kemudian, tingkat SMP di angka 55 persen.

Sedangkan pada tingkat SMA, kepercayaan terhadap Polri hanya 45,3 persen. Terakhir, di tingkat universitas kepercayaan pada Polri di angka 43 persen.

Hal serupa nampak di tingkat pendapatan, responden berpenghasilan Rp 1.000.000 punya tingkat kepercayaan pada Polri sebesar 64,1 persen; berpenghasilan Rp 1.000.000 sampai kurang dari Rp 2.000.000 sebesar 63,6 persen.

Lalu, kepercayaan responden berpenghasilan Rp 2.000.000 sampai Rp 4.000.000 pada Polri di angka 45,1 persen.

Terakhir, untuk responden berpenghasilan Rp 4.000.000 atau lebih hanya memiliki tingkat kepercayaan 41,7 persen.

Survei dilakukan dengan metode wawancara melalui telefon pada 1.212 responden.

Pemilihan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD), atau proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Metode ini memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.(kom)

Baca Lainnya

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)

Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

16 Januari 2025 - 16:56 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Lagi, Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Disidang

16 Januari 2025 - 16:24 WIB

Terdakwa Haryadi selaku PPK Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Tanjung Mocoh Tahap V Dompak saat mendengarkan dakwah JPU bersama terdakwa Abdurrahim Kasim Djou selaku Direktur PT Ikhlas Maju Sejahtera digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025). Terdakwa Haryadi selaku PPK Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Tanjung Mocoh Tahap V Dompak saat mendengarkan dakwah JPU bersama terdakwa Abdurrahim Kasim Djou selaku Direktur PT Ikhlas Maju Sejahtera digelar secara terpisah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025).

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Rutan Tanjungpinang Pererat Koordinasi RT/RW Setempat

16 Januari 2025 - 13:45 WIB

Rutan Kelas I Tanjungpinang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Fatur Rahmani dan Kepala Subseksi Umum Tri Wahyu Widodo, menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama perangkat RT/RW setempat, Rabu (15/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI