Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

BERITA TERKINI

Limbah Minyak Hitam Cemari Pantai Kampung Melayu Nongsa

badge-check


					Limbah minyak berwarna hitam pekat mencemari objek wisata pesisir pantai Kampung Melayu   Nongsa, Perbesar

Limbah minyak berwarna hitam pekat mencemari objek wisata pesisir pantai Kampung Melayu Nongsa,

BATAM (HK) – Limbah minyak berwarna hitam pekat kembali mencemari objek wisata pesisir pantai Kampung Melayu di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (3/5/2023).

Limbah minyak berwarna hitam pekat kental ini mengotori sepanjang bibir pantai, sehingga mengakibatkan warga yang tinggal di pesisir pantai tersebut kesulitan untuk beraktivitas.

Kasi Gakkum KSOP Khusus Batam, Rahmat Nasution mengatakan, sejauh ini pihaknya terkait berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membentuk tim.

“Kami sudah turun ke TKP. Tindakan awal kami adalah melakukan penanggulangan terlebih dahulu. Kemudian, kami akan mencari sumber limbah dan melakukan penegakkan hukum,” ujar Rahmat Nasution.

Diketahui, pesisir pantai Kecamatan Nongsa setiap tahunnya jadi langganan pencemaran limbah minyak hitam. Limbah tersebut diduga bukan berasal dari perairan Indonesia melainkan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.

“Hampir setiap tahun pantai kami jadi langganan limbah minyak hitam. Kami khawatir, keberadaan limbah ini membuat pengunjung enggan bermain di pantai dan aktivitas masyarakat tempatan lumpuh,” ungkap Ahmad warga setempat.

Dia berharap, adanya tindakan serius dari Pemerintah serta instansi terkait untuk mengatasi kasus pencemaran lingkungan di pesisir pantai Kampung Melayu serta menangkap pelaku utama dalam peristiwa ini.

“Kami berharap adanya tindakan serius dari pemerintah serta instansi terkait. Kami tak ingin lingkungan pesisir pantai Kampung Melayu tercemar. Banyak masyarakat yang sangat dirugikan dalam peristiwa ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pada masa Revolindo mengepalai KSOP Batam, KNP 330 KSOP Batam menangkap SB Caramoil Equity berbendera Belize GT 53,36 yang memuat limbah pada 12 Juni 2021. Kapal asing ini datang dari Pelabuhan Penjuru, Singapura.

Kemudian, pada 4 Maret 2022 KNP Sarotama 112 milik Pangkalan Tanjung Uban menangkap MT Tuktuk bendera Indonesia GT 7463 karena membawa limbah.

Revolindo sempat mengingatkan, jajarannya untuk tidak berkompromi dengan pelaku pelanggaran pelayaran baik itu keagenan, pemilik kapal, dan siapapun yang terlibat mengingat tingginya angka pelanggaran.

“Tangkap dan proses. Semua pelaku pelanggaran pelayaran harus ditangani sampai tuntas,” ujar Revolindo di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Jumat (21/4) lalu saat melakukan monitoring angkutan mudik lebaran. (dam)

Baca Lainnya

Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis

13 Januari 2025 - 21:26 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara

13 Januari 2025 - 19:51 WIB

Kasatlantas Polres Bintan AKP Firudin, saat terjun langsung berikan helm gratis ke pengguna kendaraan roda dua, Senin (13/01/2025).

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).
Trending di BATAM