Bawaslu dan Pramuka Lingga Tandatangani MoU
LINGGA (HK) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Lingga, telah melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Lingga, untuk melibatkan adek adek Pramuka dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut tentang pembentukan pendidikan kepramukaan pada Satuan Karya Adhyasta Pemilu (Saka Adhyasta Pemilu), di Sekretariat Kwarcab Lingga, Selasa (15/11) kemaren. Hadir pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni SH, MM, dan Ketua Kwarcab Lingga Drs Junaidi Azam, beserta pengurus Kwarcab Lingga.
Ketua Bawasu Lingga, Zamroni menuturkan, Pramuka dinilai memiliki peran untuk bisa kritis dan aktif, agar serta ikut bertanggungjawab dalam proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu jelang Pileg, Pilkada dan Pilpres 2024 mendatang. Makanya Bawaslu mengandeng Pramuka untuk ikut mengawal proses pemilihan umum tersebut.
“Pramuka harus mengetahui apa itu Pemilu, dan bagaimana Pemilu itu dilaksanakan, terutama bagi anggota Pramuka ditingkat penegak. Sehingga peran adek adek Pramuka, sangat berguna bagi Bawaslu kedepannya,” kata Zamroni.
Selain itu, imbuhnya, kami menginginkan kaderisasi serta juga estafet bangsa ini dimulai dari teman-teman Pramuka, yang sudah mengerti apa itu pemilu, serta bagaimana pemilu itu dilaksanakan.
Dengan demikian, kata pengacara muda yang pernah berkantor di Kota Bandung, Pramuka ikut bertanggungjawab terhadap proses demokrasi di Indonesia, sehingga Bawaslu RI secara sadar serta intens, mengajak Pramuka mengawasi pemilihan umum di Indonesia melalui sosialisasi pengawasan partisipatif.
“Yakni, salah satunya adalah dengan hadirnya adek adek Satuan Karya Pramuka Adhyasta pada agenda Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang di Kabupaten Lingga ini,” kata Ketua Bawaslu.
Menurut pria ini, Pramuka adalah masuk tahapan usia pemilih pemula untuk aktif, kritis dan mengetahui tentang proses pemilu. “Sebab, tahapan pemilu 2024 mendatang membutuhkan perhatian serta pengawasan dari semua pihak, dan yang salah satunya dari segenap anggota Pramuka,” pungkasnya.
Sementara itu Ka Kwarcab Lingga, Drs Junaidi Azam mengapresiasi pembentukan Saka Adhyasta pemilu yang akan segera dikukuhkan Bawaslu. “Dengan adanya program Saka Adhyasta Pemilu, diharapkan menjadi akses bagi pramuka, agar dapat belajar di proses demokrasi yang baik,” kata Junaidi Azam.
“Semangat, serta kedisiplinan dalam Gerakan Pramuka, bisa menjadi bagian yang baik dalam partisipasi pengawasan pemilu, dan kami berharap ini tak hanya kegiatan seremonial saja. Tetapi kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dapat dilaksanakan berkesinambungan,” ujarnya.(tbn)




