Belasan Warga Datangi Kantor BPD

NATUNA (HK) – Belasan Warga Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, mendatangi kantor badan pemerintah daerah (BPD), guna menggelar rapat dan membahas dugaan adanya tindakan Kepala Desa (Kades) setempat, menyerobot tanah warga, Selasa (15/11).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Cemaga, Abdul Halim, juga dihadiri oleh Camat Bunguran Selatan, Supardi, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Cemaga, Herwan, Babinsa Desa Cemaga, dan Babinkamtibas Desa Cemaga, serta pejabat setempat lainnya.

Pada kesempatan itu warga mempersoalkan beberapa hal, terkait tindakkan yang dilakukan Kades Cemaga, di atas lahan yang diperkirakan seluas 212 hektare di wilayah Desa Cemaga.

Salah seorang warga Desa Cemaga mengatakan, ada 3 hal yang dipertanyakan warga terhadap aksi yang mereka lakukan itu, dengan beramai ramai mendatangi kantor BPD Desa Cemaga.

“Yang pertama, mereka menyoal tentang tindakan kepala desa yang mengeluarkan surat tanah kepada orang lain, atas tanah yang sudah disket oleh warga serta telah memiliki regester terhadap tanah, yang sudah dikeluarkan sejak Tahun 2016 lalu,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, mereka juga mempertanyakan alasan Kades tidak mau mengeluarkan surat tanah untuk warganya, padahal tanah tersebut sudah diregistrasi.

“Selain itu warga juga meminta Kepala Desa tidak mengganggu gugat tanah warga yang sudah dirintis, dan diakui oleh desa sejak 2016 silam, dengan mengeluarkan nomor registrasi terhadap tanah tersebut,” papar warga.

Mereka juga menilai bahwa, surat tanah yang dikelurkan desa pada Juni 2022, tidak melalui survei lapangan serta tidak melibatkan masyarakat setempat. Sehingganya hal ini yang buat masyarakat setempat tidak puas, dan akibatnya menimbulkan asumsi, kades menyalah gunakan kekuasaannya.

“Dan dengan ini pula, warga Desa Cemaga menilai Kades setempat telah melakukan tindakkan penyerobotan terhadap tanah yang sudah dimiliki oleh warga, sejak tahun 2016 silam,” ujar Warga Desa Cemaga.

“Terhadap persoalan-persoalan ini, kami minta Pak Kasi Pemerintahan memberikan jawaban yang gamblang, kepada kami,” kata seorang warga.

Selain itu, imbuhnya, kami juga meminta agar pihak desa dapat mengumumkan siapa saja nama nama yang sudah mendapatkan surat tanah dari desa.

Kasipem Desa Cemaga, Herwan saat itu mengaku tidak bisa menyampaikan persoalan tersebut, sebagaimana harapan warga. Karena, hal tersebut kewenangan kepala desa (Kades), Cemaga.

“Kami mohon maaf karena ini kewenangannya Pak Kades. Beliau sekarang lagi di Bukit Arai (Komplek Kantor Bupati Natuna),” ujarnya.

Mendengar jawaban itu, warga mulai terlihat emosi. Mereka menilai Kades setempat tidak memiliki rasa keadilan terhadap warganya, karena Kadesnya telah banyak memberikan surat tanah kepada orang luar Desa Cemaga. Sementara itu, terhadap warganya sendiri ia seakan enggan memberikannya.

“Sekarang kalian bacakan saja, nama orang-orang yang sudah kalian berikan surat. Kalian seperti tidak adil, kalian lebih mengutamakan orang lain ketimbang kami,” tegas warga lainnya penuh emosi.

Melihat dinamika rapat yang semakin panas, Ketua BPD Desa Cemaga, Abdul Halim selaku pemimpin rapat, langsung dengan cermat menenguasai keadaan. Dengan meminta pihak desa untuk memenuhi permintaan warga, terutama sekali pada point pembacaan nama-nama orang yang sudah diberikan surat tanah tersebut. Dan akhirnya dibacakan untuk warga.

“Ini banyak nama-nama pejabat yang disebutkan tadi, kalian dibayar berapa oleh mereka,” tandas warga lainnya.

Namun lagi-lagi Kepala BPD masih dengan cermat dapat mengatasi susana. Setelah itu rapat diakhiri oleh pihak BPD. Meskipun warga terlihat kecewa, dengan rapat yang minim terhadap hasil musyawarah itu, tapi warga dapat dengan tenang dan tertib meninggalkan lokasi rapat

Terpisah, Kepala Desa Cemaga, Fiter Hadison mengaku bahwa, tidak mengetahui adanya rapat tersebut, karena ia tidak mendapatkan undangan dari pihak BPD. Sehingga, dia tidak hadir.

“Makanya saya tidak hadir dalam kegiatan itu. Dan lagian saya juga ada urusan di Bukit Arai, ngurus Dana Desa,” tutur Dison di Ranai, Selasa (15/11).

Terkait hal-hal yang dipersoalkan warga, ia menjelaskan bahwa, kawasan yang banyak diklim warga itu merupakan kawasan putih milik negara.

Adapun terkait sket dan registrasi tanah, ia mengaku tidak tahu, karena itu terjadi pada kurun waktu sebelum ia menjabat sebagai kepada Desa Cemaga.

“Jadi apa yang dipersoalkan warga itu, saya tidak tahu. Karena yang mengeluarkan register itu Kades yang dulu,” jelasnya.

Dison kemudian menampik, dugaan penyerobotan tanah yang dialamatkan terhadap dirinya oleh warganya sendiri. Ia mengaku, tidak bisa mengeluarkan surat tanah untuk warganya, karena tiga alasan.

“Alasan pertama, sket dan register tanah tidak memiliki kekuatan hukum, untuk menentukan status kepemilikan tanah. Yang kedua karena tidak ada bukti kegiatan masyarakat yang bisa dijadikan alasan klaim terhadap tanah dikawasan itu,” kata Kades Desa Cemaga.

Sementara itu, imbuhnya, menurut peturan, apabila tanah tidak dikelola dalam batas waktu tertentu, maka tanah tersebut akan secara otomatis kembali menjadi milik negara.

“Dan alasan yang ketiga, karena mereka tidak pernah datang meminta suratnya ke desa. Jadi bagaimana kami mengeluarkan surat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengaku telah berkoodinasi dengan BPN Natuna terkait persoalan lahan di ata,s untuk dapat petunjuk dan gambaran, terkait persoalan warga tersebut.

“Jadi, tanah mana yang saya serobot. Saya tidak berani mengeluarkan suratnya, karena saya juga sudah dapat gambaran dari BPN. Sebab itu bahaya, apabila saya lakukan,” tandasnya.

Namun demikian, ia menawarkan solusi kepada warga untuk mendapatkan suratnya yakni dengan cara menjalankan aturan yang berlaku.

“Jalan keluarnya buka dulu lahannya, berkegiatan di sana, ajukan permohoanan suratnya ke desa, maka kami akan keluarkan surat itu. Kita ikutilah aturan yang ada, supaya semuanya aman,” tutupnya. (fat).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version