TANJUNGPINANG (HK) – Lebih Satu tahun dilakukan penyidikan, Kejaksaan negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Tinggi Kepri tak kunjung menemukan nilai kerugian Negara dari dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang.
Selain belum menemukan nilai Kerugian, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, juga belum menetapkan siapa tersangka yang bertangungjawab atas dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Tanjungpinang tahun 2022 itu.
Kepala kejaksaan negeri Tanjungpinang melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Juprizal SH MH menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
“Kita mash nunggu hasil PKN nya dari auditor Kejati, mudah-mudahan segera mereka serahkan hasilnya,”kata Juprizal ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (26/05/2026)
Terkait kendala dalam proses audit, pihaknya belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Senopati, ketika dikonfirmasi sejauh mana proses audit kerugian negara yang dilakukan, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan penjelasan, malah justru balik bertanya.
“Nanti coba saya tanyakan dulu ke Kejari Tanjungpinang, sudah sejauh prosesnya, dan hasilnya belum bisa kita sampaikan,”ucapnya singkat.
Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi dan teknis masih menjadi faktor yang memperlambat penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan pada Maret 2025, setelah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang juga telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi dalam proses penyelidikan awal.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Pasar Puan Ramah didanai dari Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2022 Kota Tanjungpinang dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.
Proyek tersebut disetujui oleh mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Cahaya Fajar, yang berlokasi di kawasan Pinang Kencana.
Pasar ini sebelumnya diresmikan mantan walikota Tanjungpinang Hj.Rahma pada 2022. (nel)




