Laksanakan Tugas dengan Baik dan Berintegritas.
TANJUNGPINANG (HK) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Rudi Margono, memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah terhadap, Lanna Hany Wanike Pasaribu, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, menggantikan pejabat lama, Joko Yuhono, di Aula Sasana Baharuddin Loopa, Kejati Kepri, di Tanjungpinang, Senin (27/3).
Selain itu, Kajati Kepri juga melantik pejabat eselon III lainnya. Yakni, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Kepri, Muhammad Junaidi.
Dalam sambutannya, Kejati Kepri mengatakan bahwa, mutasi jabatan dan promosi merupakan hal yang sudah biasa dijajaran Kejaksaan, dan sekaligus sebagai langkah pembinaan karir.
“Mutasi merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi, berupa promosi pejabat, penyegaran, pengkayaan ilmu, memperluas wawasan, dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas,” ujar Rudi Margono.
Adapun pelaksanaan promosi jabatan dimaksudkan, lanjut Rudi, merupakan sebagai bentuk reward yang diberikan kepada Insan Adhyaksa yang berprestasi, berkinerja baik, serta berintegritas.
“Sedangkan pengkayaan wawasan dan penyegaran juga diperlukan, guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa dalam menjalankan jabatan yang telah diamanatkan kepadanya,” sebut Kajati Kepri.
Oleh karenanya, jelas Kajati, perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.
“Selain itu, agar para pejabat yang dilantik dapat memberikan contoh, dengan menerapkan pola hidup sederhana dalam menjalankan tugas serta kewenangannya. Maka, segeralah untuk berakselerasi dalam mengidentifikasi, maupun menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” kata Kejati Kepri.
Serta, imbuhnya, mencermati, memahami pola penanganan perkara yang taat prosedur, agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas, serta berbobot.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, para Asisten, para Koordinator, para Kasi, dan Ketua IAD Wilayah Kepri, beserta anggota. (nel)