BATAM (HK) – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Batam di Pelabuhan Batuampar, mengapresiasi respon Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, terhadap aspirasi mereka.
KTKBM menggelar aksi atas rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
KTKBM Batam menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi dan mendapat respon dari KSOP serta BUP BP Batam, di Kantor BUP BP Batam, pada Kamis (3/2) siang.
“Alhamdulillah, kami mendapat sambutan yang luar biasa dari pak Revo (Kepala KSOP) dan pak Dendi (Direktur BUP BP Batam). Jadi seperti biasa tidak ada mogok kalau mogok tidak ada dapat uang,” tegas Ketua KTKBM Batam, Sjahrial Harun.
Sjahrial mengatakan, aspirasi yang disampaikan, lebih karena aspirasi dari Jakarta.
Sementara mereka di Batam, tidak terlalu mempermasalahkan rencana pencabutan KSB itu.
“Kalau bagi kita di Batam, tidak ada masalah sebetulnya. Mau dicabut atau tidak juga sama saja. Kita tetap bekerja seperti ini,” kata Sjahrial.