Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

BERITA TERKINI

KPU Segera Umumkan Nasib Lima Partai

badge-check


					Majelis sidang Bawaslu Herwyn JH Malonda, Puadi, dan Totok Hariyono (kiri ke kanan) mendengarkan keterangan saksi fakta dari Partai Masyumi dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (7/9). - BAWASLU Perbesar

Majelis sidang Bawaslu Herwyn JH Malonda, Puadi, dan Totok Hariyono (kiri ke kanan) mendengarkan keterangan saksi fakta dari Partai Masyumi dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (7/9). - BAWASLU

Bagi yang Menang Gugatan di Bawaslu

JAKARTA (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memverifikasi administrasi perbaikan bagi lima partai yang memenangkan gugatan sengketa pemilu di sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan itu pada pekan ini.

“Pengumuman hasil verifikasi administrasi (perbaikan dilakukan pada hari) Jumat, 18 November 2022,” bunyi salah satu poin dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 460 yang ditekan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Selasa (8/11).

Partai yang nasibnya akan ditentukan pada 18 November itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republikku Indonesia.

Lima partai politik tersebut sebelumnya menggugat keputusan KPU yang menyatakan mereka tidak lolos verifikasi administrasi sehingga tidak bisa ikut Pemilu 2024. Mereka menuntut agar dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Dalam sidang penyelesaian sengketa yang digelar secara terpisah di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (4/11), Majelis Sidang Bawaslu memberikan poin putusan sama untuk setiap partai. Pada intinya, Bawaslu membatalkan keputusan KPU yang lima partai itu tidak lolos verifikasi administrasi.

Majelis sidang Bawaslu juga memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap lima partai itu. Adapun KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan sejak 11 November hingga 17 November 2022.

Sebagai informasi, jika lima partai itu dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan, maka mereka bisa mengikuti verifikasi faktual. Apabila lolos verifikasi faktual, barulah partai itu dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2024. (rpb)

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI