Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

PINANG

KPU Kepri Minta Warga Tolak Pantarlih

badge-check


					Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing.  - GENPI.CO KEPRI Perbesar

Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing. - GENPI.CO KEPRI

Waspadai Petugas tanpa Dilengkapi Kartu Identitas.

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau meminta warga untuk menolak atau tidak melayani anggota panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang tidak dilengkapi kartu identitas.

Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing di Tanjungpinang, Senin, mengatakan warga tidak memiliki kewajiban untuk melayani orang-orang yang mengaku sebagai anggota pantarlih tetapi tidak menunjukkan kartu identitas.

Warga juga berhak melihat KTP anggota pantarlih untuk memastikan apakah foto pada kartu pantarlih sama seperti KTP.

“Kalau warga ragu, pantarlih wajib meyakinkan warga dengan menunjukkan kartu identitas dan KTP. Ini semata-mata agar proses pendataan pemilih berlangsung dengan baik, jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan tugas pantarlih untuk melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Parlin, demikian sapaan akrabnya, menuturkan bahwa seluruh pantarlih wajib menggunakan atribut berupa topi, rompi dan kartu identitas saat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Selama proses pendataan pemilih secara faktual itu, pantarlih wajib mengunjungi rumah pemilih. Pantarlih harus bersikap baik agar diterima dengan baik pula oleh warga.

“Harus bersikap ramah kepada warga sehingga dapat melaksanakan tugas secara maksimal. Sebaliknya, kami juga berharap warga untuk menerima anggota pantarlih, dan memberikan informasi yang benar,” ucapnya.

Parlin mengungkapkan jumlah anggota pantarlih yang dilantik sehari yang lalu mencapai 5.882 orang, sama seperti tempat pemungutan suara (TPS). Setiap anggota pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang berada di dalam satu TPS.

Mereka melaksanakan tugas setelah dilantik hingga 14 Maret 2023. “Pantarlih memang tinggal di sekitar TPS, namun belum tentu mengenal seluruh warga di kawasan itu,” ujarnya.

 

Sumber: ANTARA

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Trending di PINANG