Butuh 608 orang PPK Sekretariat dan 2.502 Orang PPS
TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri, untuk bisa ikut mendaftarkan diri menjadi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemilihan Kelurahan atau Desa (PPS), di Pemilihan Umum (Pemilu), Serentak Tahun 2024 mendatang.
Halini disampaikan Ketua KPU Kepri, Sriwati dalam Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS, serta untuk penggunaan Sistem SIAKBA pada Pemilu serentak 2024 di Comforta Hotel Tanjungpinang, Selasa (8/11).
Dikatakan Sriwati, sosialisasi pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS ini dilakukan untuk mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk bisa berpartisipasi menjadi bagian penyelenggara pemilu pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Kita sangat harapkan, dengan adanya sosialisasi ini, para peserta dapat memberikan dan menyampaikan informasi ini, kepada seluruh masyarakat,” jelas Sriwati.
Menurut Sriwati, nantinya perekrutan badan Adhoc PPK dan PPS ini dilakukan melalui sebuah sistem aplikasi bernama “SIAKBA”.
“Yangmana, sistem rekruitmen ini diharapkan dapat diikuti warga masyarakat siapapun, dan dimanapun, di Provinsi Kepri ini,” jelas Sriwati.
Sementara itu, Parlindungan Sihombing mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum KPU Kepri membutuhkan sebanyak 608 orang tenaga PPK dan Sekretariat dan sebanyak 2502 orang tenaga PPS dan sekretariat.
“Dengan persyaratan Warga Negara Indonesia, berumur 17-55 tahun, setia kepada Pancasila dan Undang-undang dasar 1945, berintegritas tinggi, jujur dalam segala tindakan, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah PPK/PPS, mampu secara jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, paling rendah pendidikan SMA, dan tidak pernah dipidana sebelumnya,” jelas Parlindungan Sihombing.(efr)




