Jika dilakukan pada Maret atau April, KPU merasa bahwa tahapannya akan semakin padat dengan adanya Pilkada 2024.
“Dari perhitungan kami, kemungkinan besar kalau kemudian nanti pendaftaran pilkadanya pada bulan Agustus.
Perhitungan kami jika ini dikabulkan oleh MK terhadap permohonan-permohonan hasil pemilu,” ujar Ilham.
Sumber: Republika.co.id




