Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

BERITA TERKINI

KPU Buka Pendaftaran Caleg dalam kurun waktu 14 hari

badge-check


					Komisioner KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan Perbesar

Komisioner KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan

JAKARTA (HK) – KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai kemarin, Senin (1/5). Kendati demikian, belum ada satu pun partai politik yang mendaftar pada hari pertama.

“Sampai hari ini belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif DPR kepada KPU RI,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin.

Kemungkinan, besok juga belum ada partai politik yang mendaftar. Sebab, hingga saat ini belum ada partai politik yang menyampaikan pemberitahuan bakal mendaftar. KPU RI diketahui meminta partai agar menyampaikan pemberitahuan sehari sebelum mendaftar.

“Sampai sekarang belum ada (partai yang memberitahukan akan mendaftar besok). Kalau ada, nanti kami segera beritahukan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima mengatakan, pihaknya sudah siap menerima partai politik peserta Pemilu 2024 yang hendak menyerahkan daftar bacaleg-nya. Dia menambahkan, KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga siap menerima pendaftaran bacaleg DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD.

“Jajaran kami yang ada di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, ada 38 provinsi dan 514 kab/kota, semua siap-siap melaksanakan hal yang sama, semua siap menerima tamu (partai politik dan bakal calon anggota DPD),” kata Eberta Kawima di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota membuka pendaftaran bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Untuk tanggal 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adalah dari pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Sedangkan pada 14 Mei, jam operasional pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU RI. Sedangkan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi dilakukan oleh masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi.

Begitu pula pendaftaran DPRD tingkat kabupaten/kota, dilakukan oleh pengurus parpol tingkat kabupaten/kota ke KPU kabupaten/kota. Adapun pendaftaran bakal calon anggota DPD harus dilakukan oleh bakal calon itu sendiri ke Kantor KPU provinsi. Bakal calon anggota DPD yang bisa mendaftar hanya mereka yang sudah memenuhi syarat dukungan. (rpb)

Baca Lainnya

Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis

13 Januari 2025 - 21:26 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara

13 Januari 2025 - 19:51 WIB

Kasatlantas Polres Bintan AKP Firudin, saat terjun langsung berikan helm gratis ke pengguna kendaraan roda dua, Senin (13/01/2025).

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).
Trending di BATAM