Laode kemudian mempertemukan Andi Merya dengan Ardian Noervianto di kantor Kemendagri pada Mei 2021.
Dalam kesempatan itu, Andi Merya mengajukan permohonan pinjaman dana PEN Rp 350 miliar dan meminta Ardian Noervianto mengawal dan mendukung proses pengajuannya.
“Permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan,” kata Alex.
Atas perannya itu, Ardian meminta kompensasi sebesar tiga persen dari total permohonan pinjaman.
Kompensasi diminta diberikan secara bertahap, Andi Merya menyanggupi.
Andi Merya lantas mengirimkan uang tahap awal sebesar Rp2 miliar ke rekening Laode.
Uang itu diduga dibagi Laode.
“Tersangka MAN menerima dalam bentuk mata uang dolar singapura sebesar 131 ribu dolar Singapura setara dengan Rp1,5 Miliar yang diberikan langsung di rumah pribadinya di Jakarta. Sedangkan tersangka LMSA menerima sebesar Rp 500 juta,” kata Alex.




