Menu

Mode Gelap
Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024 Musrenbang Kelurahan Rampung, Tingkat Kota Dijadwalkan 26 Februari

NASIONAL

KPK Periksa Surya Darmadi Lagi

badge-check


					Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8).  - ANTARA FOTO Perbesar

Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8). - ANTARA FOTO

Sebelumnya Beralasan Sakit Ketika Penyidikan.

JAKARTA (HK) – Tim penyidik KPK akan memeriksa Surya Darmadi. Pemeriksaan bos Duta Palma Group itu akan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jumat (19/8).

Surya Darmadi merupakan tersangka KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua kasus berbeda. Saat ini, ia berstatus tahanan Kejagung. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan soal jadwal pemeriksaan Surya Darmadi oleh penyidik KPK.

“Pada Jumat (19/8) bertempat di Gedung Bundar JAMPidsus, tersangka SD [Surya Darmadi] akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8).

Sehari sebelumnya, Surya Darmadi juga menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung. Namun, pemeriksaan harus dihentikan lebih cepat karena kesehatan Surya Darmadi yang menurun.

Orang yang pernah masuk daftar taipan terkaya di Indonesia itu mengaku sakit jantung akut.

Akhirnya, diputuskan Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Surya Darmadi memakai kursi roda dengan bantuan petugas medis. Ia dibawa ke RS Adhyaksa dengan ambulans.

“Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, Tersangka SD [Surya Darmadi] disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” kata Sumedana.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto turut membenarkan soal jadwal pemeriksaan Surya Darmadi pada esok hari. Ia pun sudah mendengar info soal kesehatan Surya Darmadi.

“Hak tersangka kalau memang menurut keadaannya tidak layak diperiksa ya kita tidak boleh memaksakan,” ujar Karyoto. “Kalau dipaksakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sah,” imbuhnya.

Menurut Karyoto, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter sebelum memeriksa Surya Darmadi. “Berpura-pura dan sakit itu akan beda, dokter yang akan memberi keputusan layak atau tidak diperiksa,” ujar Karyoto.

Kejaksaan Agung menjerat Surya Darmadi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan kawasan hutan oleh PT Duta Palma Group untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Diduga, korupsi yang dilakukan Surya Darmadi bersama eks Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, tersebut menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 78 triliun. (kump)

Sumber: Kumparan

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Polres Bintan bersama Forkopimda saat melakukan kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang dilaksanakan di lahan tumpang sari Toapaya Kec. Toapaya, Selasa (21/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI