NATUNA (HK)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Natuna di Kantor Bupati Natuna, Rabu (8/4/2026).

Rombongan KPK dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo dan diikuti oleh
Kasatgas Korsugah, Uding Juharudin dan
Kasatgas Korsupdak, Salemuddin Thalib serta sejumlah pegawai KPK lainnya.

Sedangkan dari Pemkab Natuna hadir Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Sekda Natuna, DPRD Natuna, unsur Forkopimda dan pejabat-pejabat Pemkab Natuna.

Pada kesempatan itu Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menyatakan maksud dan tujuannya memilih Natuna sebagai lokasi Rakor.

Ia menjelaskan, terdapat tiga alasan KPK menggelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Natuna. Yang pertama karena KPK ingin mewujudkan Natuna sebagai gerbang Utara Nusantara yang maju, sejahtera dan anti korupsi.

Alasan kedua, karena masih ada persoalan tata kelola pemerintah yang perlu diperbaiki di Natuna. Dan alasan yang ketiga adalah karena di Natuna terdapat banyak sekali program strategis pemerintah nasional. Sehingga Pemkab Natuna ditegaskan tidak boleh apatis dengan program pembangunan tersebut.

“Jadi kami rapat di sini karena semata-mata alasan di atas. Karena kasian Natuna ini, sudah lah daeahnya jauh, harga tiketnya mahal, maka jangan sampai anggarannya dikorupsi. Kami benar-benar ingin Natuna ini maju tanpa korupsi,” tegasnya.

Kemudian Brigjen Yudha juga meminta agar kedatangannya dan rombongan di Natuna tidak disalahpahami oleh semua pihak, terutama sekali awak media.

“Jadi tujuan ini perlu saya sampaikan diawal agar tidak disalahartikan, terutama sekali oleh kawan-kawan media. Kami ke Natuna tujuannya seperti itu. Kawan-kawan wartawan bisa memahami ini kan. Aman ya,” ujarnya melanjutkan diskusi. (fat).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version