BPOM: Masyarakat Harus Menjadi Konsumen Cerdas.

BATAM (HK) – Sejumlah produk kosmetik dan makanan impor ilegal banyak ditemukan beredar di Batam. Hal tersebut dari hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam pada semester I tahun ini.

Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo menyebutkan, produk-produk ilegal itu berasal dari negara tetangga. Yaitu dari Malaysia, Singapura dan Vietnam.

“Produk makanan dan kosmetik itu, masuk kategori TIE (tanpa izin edar),” ungkapnya, Senin (25/7/2022).

Diterangkannya, komestik ilegal itu terdiri dari krim pemutih, bedak, dan alat-alat rias. Sedangkan produk makanan berupa mentega, biskuit dan keripik.

“Artinya apa, sebagian besar produk yang kami temukan berasal dari Singapura dan China,” katanya.

Terjait hal itu, pihaknya melakukan penarikan dari pasaran dan memberikan sanski kepada para pemasok, agar mereka tidak melakukan pelanggaran aturan perdagangan dan impor.

“Kita bisa melakukan penarikan makanan dan kosmetik ilegal itu, dan ada juga sanksi yang kita ajukan ke kejaksaan,” jelasnya.

Karena itu, ucap Kepala BPOM Batam, Ia mengimbau masyarakat yang menemukan produk produk TIE dipasaran dapat melaporkan hal itu ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK), Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Bagus Heri Purnomo pun mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat “Cek KLIK” yakni Cek Kemasan, Label, izin Edar, maupun Kedaluwarsa sebelum membeli, atau mengonsumsi produk pangan tersebut.

“Selagi tidak ada TIE, kami akan tarik. Sebab, produk tersebut belum pernah diuji BPOM, jadi kandungannya belum diketahui,” tegas Kepala BPOM Batam. (btn)

Sumber: batamnews.co.id

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version