BATAM (HK) – Komplotan maling motor yang beraksi di kawasan Sei Temiang Senin (6/3) lalu ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Sekupang. Dua pemuda yang diamankan itu, Adrianus alias Riko (18) dan Andik (19).
Mereka ditangkap Jumat (10/3/2023) sore, saat ditangkap kedua pelaku keok tak berkutik ditangan polisi. Penangkapan dua penjahat itu dipimpin langsung Kanit Reksrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho.
Pelaku Riko ditangkap di Perum PJB Kecamatan Sagulung. dari keterangan RIKO bahwasanya pada saat melakukan Pencurian Sepeda motor korban RIKO dibantu 5 orang temanya bernama Andik, Aldi, Alfa, Padli dan Alwi.
Dari tangan pelaku diamankan satu kendaraan roda dua Vega R, milik korban pelapor yang hilang di Sei Temiang.
Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho mengatakan, pelaku kejahatan Ranmor merupakan komplotan yang sudah beraksi dibeberapa tempat di Batam.
“Para pelaku ini merupakan komplpotan. Dua sudah kita tangkap dan empat orang lainnya masih DPO,” Kanit Reskrim Iptu Ridho, Sabtu (11/3/2023).
Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari pelaku yang berhasil diringkus mereka telah beraksi di 3 lokasi, yaknu di Sekupang, Sagulung dan Bengkong.
Hanya saja, aksi para pelaku kandas ditangan Polsek Sekupang setelah beraksi disala satu rumah warga di Sei. Temiang RT 001 RW 007 Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang.
Pelapor, Makmur melaporkan kejadian atas kehilangan kendaraan miliknya yang disatroni pelaku saat ia tidur pulas.
“Mendapat laporan dari korban, tim langsung memburu para pelaku dan berhasil mengamankan 2 pelaku,” ujarnya.
Dia menerangkan singkat kronologis kejadian berawal pada saat pelapor bangun pagi dan hendak sholat subuh, namun seketika ia kaget melihat sepeda motornya sudah hilang. (dam)
