Anggota Komisi II DPR lainnya Mohamad Muraz dan Dian Istiqomah mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) menghentikan dahulu pengangkatan tenaga honorer baru.

“Selesaikan dulu ini. Harus selesaikan dulu. Mereka mengabdi belasan tahun dan selama ini gajinya di bawah UMR (upah minimum regional) sampai hari ini, tetapi masih mengabdi, ini yang harus kita apresiasi,” kata Muraz.

Dian mengatakan mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga para honorer sehingga selesaikan terlebih dahulu persoalan tenaga honorer. Tutup Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dulu, tenaga honorer jangan diangkat-angkat dulu, angkat yang sekarang,” paparnya.

Adapun anggota Komisi II Agung Widyantoro menyatakan pihaknya siap menjalankan amanat pimpinan dan aspirasi tenaga honorer untuk mengawal dukungan terkait aspek anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer maka DPR perlu berkoordinasi dengan semua semua pihak, terutama pemerintah.

“Nah, tugas kami adalah menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan,” kata Doli.

Sumber: Republika

1 2
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version