BATAM (HK) – Persoalan legalitas rumah dan penyediaan fasilitas di Perumahan Pondok Pratiwi II kembali menjadi sorotan Komisi I DPRD Batam. Rabu (4/3/2026) siang, rapat dengar pendapat umum (RDPU) lanjutan digelar untuk menampung keluhan warga terkait kepastian hukum atas kepemilikan rumah dan tanah serta fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum tersedia.

RDPU dipimpin Anggota Komisi I Muhammad Fadli, didampingi Wakil Ketua Jimmi Simatupang dan Sekretaris Anwar Anas, serta diikuti Anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit. Forum ini juga dihadiri pejabat BP Batam, Satpol PP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta pihak pengembang dan perbankan, termasuk perwakilan warga setempat.

Fadli menekankan pentingnya mediasi untuk mencari solusi yang adil. “RDPU ini diharapkan mampu membuka jalan bagi penyelesaian legalitas rumah dan lahan yang sudah dibeli warga, sekaligus memastikan fasilitas umum dan sosial terpenuhi,” katanya.

Komisi I berharap semua pihak duduk bersama, membahas persoalan ini secara transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi warga. Forum ini menjadi upaya memastikan hak-hak masyarakat di kawasan perumahan tidak terabaikan. (b

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version