Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Kominfo Tutup Aplikasi Jombingo

badge-check


					Kominfo Tutup Aplikasi Jombingo Perbesar

JAKARTA (HK) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan aplikasi Jombingo telah ditutup buntut penyalahgunaan, di mana aplikasi itu terdaftar sebagai e-commerce tetapi malah melakukan penipuan.

Aplikasi ini sempat viral di media sosial dengan keluhan banyak orang yang tertipu. “Itu Jombingo sudah ditutup,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Budi mengatakan saat ini prosesnya tengah dalam tahap investigasi yang dilakukan oleh Kominfo bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). “Lagi investigasi bersama dengan Bareskrim,” terang dia.

Sebelumnya, pada Juni 2023 lalu, heboh di media sosial orang mengaku jadi korban tipu-tipu aplikasi Jombingo. Aplikasi ini mengaku sebagai e-commerce yang menawarkan harga murah untuk produk yang dijual.

Dikutip dari akun TikTok @mr.k** diposting sebuah video yang menunjukkan kantor Jombingo di Jakarta dan Bandung sudah kosong. “Orang-orangnya pada kabur, lalu gimana dengan nasib orang yang topup puluhan juta bahkan ratusan juta? Kalau sudah gini siapa yang mau disalahkan,” tulisnya, dikutip Selasa (27/6/2023).

Dijelaskan pula Jombingo adalah aplikasi yang awalnya menawarkan belanja barang murah serba Rp 10 ribu tapi cara belinya dengan mengajak orang lain yang belum mendownload aplikasinya

Sistem pembeliannya seperti membeli barang dengan harga Rp 100 ribu dan bisa mendapat keuntungan Rp 10 ribu. “Terakhir yang aku lihat paling kecil Rp 100 ribu dan paling besar Rp 950 ribu konsinyasi dan keuntungannya Rp 200 ribu,” jelas dia.

Dalam kolom komentar banyak pengguna yang mengeluhkan jika sudah topup hingga puluhan juta. Lalu ada juga pengguna yang mengaku ditawarkan untuk membayar Rp 100 ribu dan diminta untuk pamer setiap hari mendapatkan untung.

Kemudian ada juga video yang menampilkan setelah ramai Jombingo yang diduga ponzi. Pihak Jombingo langsung menggelar konferensi pers. Dari konferensi pers ini banyak user yang percaya dan kembali topup.

Sumber: Detikcom

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Trending di EKONOMI