Menu

Mode Gelap
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

PINANG

Ketua PTN Kepri Ambil Sumpah 2 Hakim Ad-Hoc Tipikor – PTN Kepri Sudah Bisa Mengadili Perkara Tipikor Banding

badge-check


					Ketua PTN Kepri Ambil Sumpah 2 Hakim Ad-Hoc Tipikor   – PTN Kepri Sudah Bisa Mengadili Perkara Tipikor Banding Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) Ketua Pengadilan Tinggi Negeri (PTN), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Erwin Mangatas Malau, SH, MH, mengambil sumpah terhadap 2 orang hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk tingkat banding di PTN Kepri.

Kedua hakim Ad-Hoc yang diambil sumpahnya tersebut, yakni Dr. Supono, SH, MH, SR, MM, dan Dr. H.M Suryadi, SH, MH, Kamis (9/3), di Kantor PTN Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Dr. Erwin Mangatas Malau mengatakan, dengan dilantik dan diambil sumpah kedua hakim Ad-Hoc Tipikor tersebut, maka PTN Kepri sudah dapat menerima, serta mengadili perkara pidana Tipikor untuk tingkat banding di wilayah Provinsi Kepri.

“Hadirnya kedua hakim Ad-Hoc ini, maka PT Kepri bertekad mewujudkan keadilan hukum yang lebih berkeadilan dan berkualitas bagi masyarakat Kepri,” kata Ketua PT Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau, dalam sambutannya.

Sementara Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto SH menyampaikan, dengan keberadaan 2 orang hakim Ad-Hoc ini, PTN Kepri bertekad mewujudkan keadilan hukum yang lebih berkeadilan dan berkualitas bagi masyarakat Kepri.

“Artinya, dengan dilantik dan diambil sumpah kedua hakim Ad-Hoc tipikor ini. Maka, PTN Kepri sudah dapat menerima, maupun mengadili perkara pidana tipikor di wilayah Provinsi Kepri,” kata Isdaryanto.

Ditempat yang sama, kedua hakim Ad-Hoc yang baru dilantik tersebut, menyatakan siap untuk mengemban tugas mulia dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah hukum Provinsi Kepri.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama (WKTA) Kepri, sejumlah hakim tinggi PT Kepri, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, serta para pejabat Kepri lainnya. (nel)

Baca Lainnya

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat

17 Januari 2025 - 17:07 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Teluk Sasah pada Jumat (17/1/2024).

Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada

17 Januari 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo saat tinjau lokasi guna memberikan dan antisipasi kemunculan buaya dipesisir Pantai Desa binaannya, pada Jumat (17/1/2025).

Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam

17 Januari 2025 - 14:41 WIB

Karutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat bertemu dan berbincang Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Jumat (17/01/2025).

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).
Trending di BERITA TERKINI