Menu

Mode Gelap
Ketua Komisi VIII DPR RI Kunjungi Pondok Pesantren Modern Nur Fikri Batam Pertamina Pastikan Stok Energi Aman di Regional Sumbagut Selama Libur Panjang Januari 2025 Ketua Komisi VIII DPT RI beri Kuliah Umum di STAIN Kepri Potensi Ekonomi di Kepri Banyak Belum Tergarap Optimal Polsek Tanjungpinang Timur Berikan Rasa Aman Pengunjung Lokasi Wisata Vihara Patung Seribu Pengurus KNPI Kecamatan se-Bintan Dilantik

BERITA TERKINI

Ketua Forkot Natuna Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

badge-check


					Ketua Forkot Natuna Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Perbesar

NATUNA (HK) — Ketua Forum Kota (Forkot) Natuna, Wan Sofian telah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi oleh Polda Kepri sejak Selasa 18 Juli 2023. Ia menjadi tersangka atas kasus korupsi dana hibah yang diterima dari Pemkab Natuna tahun anggaran 2011, 2012 dan 2013 lalu.

Berdasarkan penuturan seorang saksi perkara yang tidak bersedia disebutkan namanya menyatakan, bahwa Ketua Forkot Natuna telah menyandang status tersangka.

“Karena di surat panggilan saya ini ditulis kalau Pak Wan Sofian sudah jadi tersangka. Jadi saya bersaksi hari ini untuk tersangka,” kata saksi itu usai menjalani pemeriksaan yang digelar Penyidik Tipikor Polda Kepri di Polres Natuna, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, ketua Forkot Natuna disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja hibah Pemkab Natuna APBD dan APBDP tahun 2011, APBD tahun 2012 dan APBD tahun 2013 yang diterima oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (Forkot) Natuna.

Dengan itu yang bersangkutan disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Juncto pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Jadi menurut kabar tadi katanya Pak Wan Sudah dibawa ke Polda kemarin sore menggunakan pesawat. Tapi saya tak tahu berapa jumlah korupsinya” ujar saksi itu sembari pamit kepada tim koran ini karena takut kehujanan.

Terpisah, penetapan tersangka terhadap Ketua Forkot Natuna ini dibenarkan oleh Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo saat dikonfirmasi.

“Iya betul,” singkat Kompol Rudi melalui telepon.

Namun begitu, ia menegaskan perkara tersebut merupakan ranah Polda Kepri dan bukan perkara yang ditangani oleh Polres Natuna. Segala sesuatunya ditangani oleh Polda Kepri, sedangkan Polres Natuna hanya menyediakan fasilitas dan sarana yang diperlukan dalam penanganan perkara dimaksud.

“Sudah dibawa ke Polda oleh Krimsus,” tegasnya mengakhiri. (fat)

Baca Lainnya

Ketua Komisi VIII DPR RI Kunjungi Pondok Pesantren Modern Nur Fikri Batam

27 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pertamina Pastikan Stok Energi Aman di Regional Sumbagut Selama Libur Panjang Januari 2025

27 Januari 2025 - 11:30 WIB

Ketua Komisi VIII DPT RI beri Kuliah Umum di STAIN Kepri

26 Januari 2025 - 22:43 WIB

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag bertukar cinderamata dengan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si., saat memberikan kuliah umum di kampus STAIN

Potensi Ekonomi di Kepri Banyak Belum Tergarap Optimal

26 Januari 2025 - 22:35 WIB

Pengamat ekonomi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang Dr. Satriadi, S. AP, M. Sc.

Polsek Tanjungpinang Timur Berikan Rasa Aman Pengunjung Lokasi Wisata Vihara Patung Seribu

26 Januari 2025 - 15:35 WIB

Sejumlah personil Polsek Tanjungpinang Timur saat melakukan penjagaan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung tempat wisata Vihara Patung Seribu di Jalan Kilometer 13 Kota Tanjungpinang, Minggu (26/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI