BATAM (HK) ─ Seorang Guru Ngaji, Syarip Durakman (40) menjadi korban pembacokan oleh seseorang di Kavling KSB Belian, Batam Kota, Kota Batam pada Minggu (27/8/2023).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dibagian kepala dan mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit Elizabeth, Batam Kota.
Mendengar hal tersebut, Kasatkorwil Banser Provinsi Kepri yang juga Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta agar aparat penegak hukum bisa bertindak tegas dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Mengingat, korban diketahui merupakan jamaah dari Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWNCU) Batam Kota.
“Kami sudah mendengar dan melihat secara langsung korban. Dan turut menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka. Untuk itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam ini Polresta Barelang untuk bisa bertindak tegas dan menindak tersangka sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pria yang tercatat sebagai Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap semua permasalahan tentunya ada jalan keluar dan bisa dibicarakan secara musyawarah. Dan tidak melakukan ‘main hakim’.
“Semua permasalahan tentunya ada jalan keluarnya dan bisa dibicarakan dengan baik-baik. Dan jangan sampai main hakim sendiri. Oleh karenanya, kami meminta agar proses hukum terhadap tersangka bisa terus berlanjut dan diproses,” ujarnya.
Dan untuk pihak keluarga, pria yang akrab disapa Cak Nur ini berharap bisa bersabar dan sama-sama mendoakan Syarip Durakman bisa kembali sehat dan beraktivitas kembali.
“Untuk pihak keluarga sabar dan sama-sama mendoakan bersama. Kami dari Banser Provinsi Kepri akan terus mengawal persoalan ini,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan bahwa pelaku, bernama RE (46), awalnya mencoba menegur korban terkait suara toa yang berasal dari rumah Tahfiz yang dikelola oleh korban. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh korban, yang pada akhirnya memicu terjadinya cekcok di antara keduanya.
“Permasalahan bermula dari ketidakpuasan pelaku terhadap suara toa yang berasal dari rumah Tahfiz yang dijalankan oleh korban. Pelaku mencoba menegur, tetapi situasi berubah menjadi keributan,” ungkap Betty pada Senin (28/8/2023).
Dikatakan Betty, pelaku kemudian melempar atap rumah tahfiz dengan tanah sebagai tindakan protesnya. Karena tidak puas dengan respons korban, pelaku mengambil sikap ekstrem. Korban pun keluar dari rumah Tahfiz sambil memberikan respons marah terhadap pelaku
Pada saat itu, pelaku sudah berada di luar rumah dengan membawa sebilah parang. Dengan tiba-tiba, pelaku menebas bagian kepala korban dengan parang tersebut, menyebabkan korban jatuh terluka.
“Ketika peristiwa terjadi, pelaku sudah membawa parang dan menuju ke rumah Tahfiz yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku. Di sana, pelaku melancarkan serangannya,” kata Betty.
Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota untuk menerima perawatan medis yang diperlukan.
Polisi segera mengambil tindakan dan menangkap pelaku, RE, setelah menerima laporan dan informasi mengenai kejadian tersebut.
“Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit,” tambahnya. (dam)