LINGGA (HK) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga yang menganggarkan Rp28,5 miliar untuk pembangunan lanjutan Kantor Bupati Lingga menuai kritik dari kalangan masyarakat.

Anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami defisit.

Sejumlah warga mempertanyakan komitmen Pemkab Lingga dalam menjalankan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Prioritas pembangunan hanya retorika. Janji untuk mengutamakan kepentingan masyarakat seolah hanya menjadi alat politik. Saat ini kondisi keuangan daerah sedang defisit, sementara masih banyak kewajiban yang belum dibayarkan seperti insentif RT/RW, perangkat desa, TPP ASN hingga pembayaran kepada kontraktor,” kata aktivis masyarakat Singkep, Eka Ari Sandi, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran saat ini, Pemkab Lingga seharusnya lebih fokus menuntaskan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ia menilai visi pembangunan yang disampaikan Bupati Lingga Muhammad Nizar saat kampanye Pilkada sebelumnya menekankan transformasi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam visi tersebut, pembangunan infrastruktur yang merata disebut menjadi salah satu prioritas utama, seperti pembangunan jalan, peningkatan akses listrik, serta penyediaan air bersih di desa-desa.

“Namun kenyataannya justru anggaran besar dialokasikan untuk pembangunan kantor yang menurut kami belum menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Eka juga menilai kondisi Kantor Bupati Lingga yang ada saat ini masih layak digunakan sehingga pembangunan gedung baru seharusnya bisa ditunda.

“Di tengah kondisi defisit anggaran, suara rakyat seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan, bukan sekadar formalitas dalam dokumen perencanaan,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mardian, warga lainnya yang turut mengkritisi rencana pembangunan lanjutan kantor bupati tersebut.

Menurutnya, di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, alokasi anggaran seharusnya difokuskan pada program yang lebih mendesak dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan kondisi defisit yang ada, anggaran mestinya diprioritaskan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2014 lalu Pemkab Lingga mulai membangun Kantor Bupati dan Kantor DPRD Lingga di kawasan Bukit Kanti, Daik, dengan total anggaran sekitar Rp45 miliar.

Namun proses pembangunan terhenti dengan progres pekerjaan baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen.

Hingga saat ini kondisi bangunan kantor baru tersebut terbengkalai dan tidak terawat, bahkan sebagian area dipenuhi semak belukar. (tir)

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version