Menu

Mode Gelap
Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

POLITIK

Kemendagri Susun PP Teknis Pemerintahan

badge-check


					Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan pihaknya tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-undang (UU) tentang Papua Tengah, UU Papua Pegunungan dan UU Papua Selatan.  - ANTARA FOTO Perbesar

Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan pihaknya tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-undang (UU) tentang Papua Tengah, UU Papua Pegunungan dan UU Papua Selatan. - ANTARA FOTO

Di 3 Provinsi Baru Papua.

JAKARTA (HK) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan pihaknya tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-undang (UU) tentang Papua Tengah, UU Papua Pegunungan dan UU Papua Selatan.

“UU tersebut selanjutnya akan ada regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur teknis penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut,” kata Wempi dalam keterangan yang diterbitkan Puspen Kemendagri, Kamis (14/7/2022).

Wempi memastikan pihaknya akan terus mengawal pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Salah satunya dengan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut tetap berjalan sembari menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kita akan kawal sampai dengan benar-benar untuk membangun fondasi yang kuat, sehingga pemilihan gubernur definitif di tahun 2024 itu dia hanya melanjutkan apa yang sudah diletakkan pondasi yang baik oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Tak hanya itu, Wempi berencana menggelar road show dengan menemui langsung para bupati/wali kota di daerah pemekaran.

Pertemuan ini untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan oleh penjabat (Pj) gubernur, sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.

“Untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan sebelum Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024,” ujarnya.

Wempi menyebut Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan dibina pemerintah pusat hingga pemerintahannya berjalan efektif. Hal itu dilakukan selama proses transisi pembentukan tiga provinsi itu hingga terpilih kepala daerah definitif pada 2024.

“Kita rencananya akhir bulan ini turun di tiga tempat, untuk memastikan lokasi pembangunan kantor gubernur, kemudian kantor-kantor sementara yang akan dipakai oleh penjabat gubernur, kemudian beberapa SKPD,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPR ke-27 pada Senin (4/7/2022) lalu mengesahkan tiga undang-undang terkait pemekaran provinsi Papua, yakni UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan begitu, jumlah provinsi di Indonesia saat ini menjadi 37 dari semula 34. (cnn)

Sumber: cnnindonesia.com

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI