Jaksa Panggil dan Periksa Direktur Lahan BP Batam

TANJUNGPINANG (HK) – Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kepulauan Riau (Kepri), saat ini tengah menyelidiki aduan, terkait mafia tanah di Batam.

Kepala Kejati Kepri, Gerry Yasid SH, MH, melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH, Msi mengatakan, beberapa pihakpun telah melalui pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, khususnya dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kali ini kata Nixon, tim penyidik bidang intelijen Kejati Kepri telah memanggil dan memeriksa Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Eka Ilham Hartawan, untuk dilakukan verifikasi atas aduan mafia tanah tersebut.

“Sudah ada tiga pihak terkait yang diperiksa tim penyidik Intelijen Kejati Kepri, sebagai upaya klarifikasi atas aduan tersebut. Termasuk pemeriksaan pada hari ini kepada Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam,” katanya , Kamis (20/10).

Nixon mengungkapkan, terkait penyelidikan terhadap adanya dugaan mafia tanah di Batam ini, lanjutnya, merupakan aduan dari masyarakat yang masuk ke Kejati Kepri beberapa waktu lalu, kemudian ditindaklanjuti.

“Yang bersangkutan diminta untuk klarifikasi. Dia datang bersama stafnya,” kata Nixon.

Nixon melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan dalam kasus dugaan mafia tanah di Batam itu, masih dalam penyelidikan, dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Prosesnya itu baru sebatas Pulbaket dan klarifikasi, terhadap pihak pihak yang dianggap terkait didalamnya. Pemeriksaan nantinya masih terus berlanjut,” tutur Nixon.

Kepala Seksi Penkum Kejati Kepri menjelaskan saat ini Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengakui memanggil dan meminta keterangan dari Direktur Lahan BP Batam tersebut.

Pemanggilan itu menurut pihak Kejati Kepri berdasarkan aduan dari warga. Namun ia tak mau menjelaskan detail aduan, seperti apa dan siapa yang mengadu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam Riki Saputra mengatakan untuk saat ini dirinya tidak mau berkomentar terhadap hal tersebut, karena proses penyelidikanya sedang ditangani pihak Kejati Kepri.

“Prosesnya sedang dilakukan pihak Kejati, kami tidak bisa berbicara mengenai hal tersebut bisa ditanyakan langsung kesana,” katanya.

Selain itu seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan, serta pihak perusahaan swasta juga ikut dimintai keterangan.

“Baru diperiksa tiga orang, ada ASN, dan dari perusahaan swasta,” katanya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi menyampaikan, pemeriksaan itu merupakan kegiatan rutin, dari pihak kejaksaan.

“Itu hanya kegiatan rutin saja. Saya saja tahu baru secara lisan. Mengenai apa topik pemanggilannya, saya juga belum mengetahui pasti,” ujar Rudi, usai acara syukuran Hotel Santika Batam Centre.

Bahkan terkait hal itu, Rudi juga siap untuk dipanggil, apabila keterangannya dibutuhkan. Ia pun juga menambahkan bahwa, dirinya tidak perlu risau, karena tidak pernah memberikan tandatangannya.

“Saya siap di panggil. Baik di BP atau di Pemko, saya tak pernah tandatangan,” kata dia. (nel/rie).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version