TANJUNGPINANG (HK) — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bapak Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau M. Teguh Darmawan, S.H., M.H melaksanakan kegiatan bakti sosial dan Anjangsana ke rumah Purna Adhyaksa.
Kegiatan ini di ikuti oleh para Asisten dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, serta seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Selasa (18/7/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H bahwa pada kunjungan pertama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran menuju Panti Asuhan Al-Ibriz untuk memberikan bantuan berupa sembako dan bantuan uang tunai.
Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan Panti Asuhan yang telah menerima kunjungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT IAD ke-XXIII Tahun 2023 dan berharap kunjungan ini dapat memberikan semangat kepada anak-anak yang ada di Panti Asuhan serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Terakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum menyampaikan semoga apa yang diberikan dapat diterima dan semoga menjadi berkah bagi kita semua. Bakti Sosial yang pertama ditutup dengan pemberian bantuan secara simbolis dan foto bersama.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan berkunjung kerumah Purna Adhyaksa, kegiatan ini disebut dengan Anjangsana. Pada hari ini kegiatan Anjangsana dilaksanakan di 2 (dua) rumah Purna Adhyaksa yaitu Bapak Saiful Anwar Nasution dan Ibu Amsy.
Adapun tujuan Anjangsana adalah untuk terus menjalin silaturahmi dengan Pegawai yang sudah purna tugas atau pensiun, sehingga dengan demikian diharapkan dengan kunjungan ini dapat memberikan rasa kepedulian terhadap rekan kerja yang sudah pensiun.
Diakhir kunjungan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Ibu Ketua IAD Wilayah Kepulauan Riau memberikan bingkisan kepada Purna Adhyaksa.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan menuju ke lokasi terakhir yaitu Panti Asuhan Bina Insani Bintan untuk melakukan beberapa kegiatan seperti pembagian sembako, peresmian bantuan sumur serta pemberian Surat Akta Kelahiran.
Sesampainya di lokasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan disambut langsung oleh pimpinan Panti Asuhan beserta seluruh anak-anak yang ada di Panti Asuhan Bina Insani Bintan tersebut. Dalam kunjungan tersebut juga turut hadir Bupati Bintan yang diwakili oleh Sekda Bintan, Kepala Dinas Sosial Bintan serta Camat dan Lurah setempat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain terkait dengan hukum keluarga yang terkhusus seperti permasalahan perwalian atau pelayanan hukum terkait Akta Kelahiran.
Menurut Kejati Kepri sudah menjadi kewajiban bagi kita bahwa pembangunan hukum bukan hanya dapat dirasakan oleh masyarakat yang mampu namun juga oleh masyarakat rentan dengan cara pendekatan khusus dengan cara hadir langsung ditengah-tengah masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Kejaksaan mengingatkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir ditengah masyarakat namun juga harus mampu menyelesaikan masalah kongkrit yang dihadapi masyarakat, seperti program yang sudah dilaksanakan yaitu Penyuluhan dan Pelayanan Hukum Gratis Door To Door kepada Masyarakat Miskin dan Rentan.
Kemudian terkait Akta Kelahiran, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum mengatakan setiap warga negara wajib memiliki identitas untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terkait dengan ketertiban hukum.
Pada kesempatannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap Pemerintah setempat mampu mendata seluruh masyarakat dan memastikan masyarakat telah memiliki Akta Kelahiran dan Kejaksaan siap membantu sepenuhnya dalam bidang hukum.
Selain pembagian sembako dan Akta Kelahiran, Kejaksaan Tinggi juga memberikan bantuan dalam bentuk pembangunan sumur bor yang telah dilaksanakan. Dr. Rudi Margono berharap sumur tersebut mampu bermanfaat tidak hanya untuk Panti Asuhan Namun juga bermanfaat untuk lingkungan masyarakat sekitar. (r/nov)