BATAM (HK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, telah memanggil lima orang terkait kejadian ambruknya plafon Masjid Tanwirun Naja, ataupun Masjid Tanjak, beberapa waktu lalu. Salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra SH, menyebutkan, pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait hal tersebut menyusul adanya beberapa laporan yang masuk ke pihaknya.

“Kami sedang tahap pengumpulan bahan keterangan kepada beberapa pihak terkait,” ujarnya Kamis (15/9).

Hanya saja, Riki masih enggan terkait siapa saja yang sudah dipanggil. Ia hanya menyebut salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dari proyek pembangunan Masjid Tanjak.

“Nanti kalau sudah ada hasil, kita akan sampaikan. Untuk sekarang kita fokus kumpulkan bahan keterangan dulu,” katanya.

Pemanggilan kepada sejumlah pihak itu diakuinya sudah berlangsung selama sepekan ini. Ia juga belum bisa memberikan rentang waktu pasti dalam tahap itu.

“Lama waktu yang dibutuhkan juga tak bisa ditentukan. Yang jelas informasi awal yang bisa kita bagikan seperti itu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Masjid Tanjak yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim Batam kini jadi sorotan lantaran plafon bangunan tersebut runtuh. Pembangunan dan proyek itu dinilai sejumlah pihak tak berjalan baik.(rie).

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version