Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu Di Desa Berakit Berpotensi Datangkan Wisman

badge-check


					
Sekda Bintan Ronny Kartika bersama OPD dan warga saat kenduri rumah tua Melayu, Kamis (29/6/2023) Perbesar

Sekda Bintan Ronny Kartika bersama OPD dan warga saat kenduri rumah tua Melayu, Kamis (29/6/2023)

BINTAN (HK)- Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyambut baik dengan terselenggaranya kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu di Desa Berakit, Kamis (29/6) pagi. Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari pelestarian adat budaya masyarakat melayu.

Dikatakannya juga bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam upaya pembinaan serta pelestarian budaya daerah. Pada tahun 2023, juga telah dilaksanakan pemeliharaan gedung berupa pengecatan bangunan rumah tua melayu. Menurutnya, dengan pelestarian budaya melayu dapat menjadi potensi daya tarik untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan asing ke Kabupaten Bintan.

“Dukungan dan doa restu dari semua tokoh adat melayu atas apa yang menjadi khas budaya melayu hendaknya dapat tersajikan dirumah adat Desa Berakit ini. Sehingga keberadaan Rumah Tua Melayu yang usianya seabad lebih lamanya akan menjadi daya tarik sekaligus potensi bagi dunia pariwisata,” ujarnya

Menurutnya juga bahwa kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu Desa Berakit telah tercatat sebagai warisan budaya tidak benda berupa kekayaan intelektual / kekayaan intelektual komunal yang diserahkan sertifikatnya oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.

Selain Kenduri Rumah Tua , Pemda Bintan juga telah menerima sertifikat warisan budaya untuk kegiatan lainnya meliputi Nongkah di Kampung Gizi, Desa Tembeling, kegiatan Tolak Bala budaya melayu serta kegiatan kenduri merohom Bukit Batu Desa Bintan Buyu.

Dalam kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu juga diselenggarakan berbagai kegiatan budaya melayu diantaranya pertunjukan permainan gasing, pencak silat dan seni budaya melayu lainnya.

Diketahui, Rumah Melayu yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu dibangun pada tahun 1908. Rumah Melayu yang berusia 115 tahun tersebut terletak di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Rumah yang memiliki lebar 7 meter dan panjang 12 meter itu memiliki enam ruangan dengan 66 tiang pondasi yang kokoh hingga saat ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DWP Kab Bintan, Elyza Riani, Kadisbudpar, Arief Sumarsono, Kadis Kominfo, Nafriyon, Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani, Kepala Desa Berakit dan Tokoh Masyarakat setempat.(eza)

Baca Lainnya

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN