TANJUNGPINANG (HK) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan ‘Kampung Berbinar’ di Kelurahan Tanjung Unggat, sebagai langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kantor Lurah Tanjung Unggat, Kamis (10/8/2023).
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman dalam sambutannya menyampaikan, dipilih Tanjung Unggat sebagai ‘Kampung Berbinar’ bebas dari narkoba melalui tahapan penelitian yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
“Langkah ini sejalan dengan program Kapolri yang mendorong perlombaan kampung bebas narkoba,” ucapnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini masyarakat Tanjung Unggat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan kampung ini sebagai lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba.
“Upaya ini merupakan langkah konstruktif dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah tersebut,” imbuh Wakapolresta Tanjungpinang
Sementara, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombespol Herianto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan berharap bahwa melalui ‘Kampung Berbinar’, bersama-sama dapat membasmi peredaran narkoba.
Kegiatan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat setempat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang Samsudi.
Hadir juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang Kombespol Herianto, serta Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Januar, Kasat Narkoba, AKP Efendi, S.H. Selain itu, Asisten I Pemko M. Yatim, Camat Bukit Bestari Husein Alhamid, S.Ip, Lurah Tanjung Unggat M. Ishak, S.Sos, Forum RT/RW se-Kelurahan Tanjung Unggat dan Karang Taruna, serta personel dari Sat Res Narkoba, Urkes, dan Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang. (nel)