JAKARTA (HK) – Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada mantan kekasihnya AG dan keluarga karena telah mengecewakan kepercayaan yang diberikan akibat perbuatannya terhadap Cristalino David Ozora.
Hal itu disampaikan Mario ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada AG. Terlebih terhadap orang tuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, oleh karena perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar,” kata Mario.
Mario mengaku tak pernah membayangkan akibat perbuatannya kini hubungannya dengan AG harus menghadapi cobaan yang berat. Ia mengaku rindu terhadap AG.
“Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam. Yang kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya,” katanya.
Dalam perkara ini Mario dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David. Mario bersama terdakwa Shane Lukas dan anak perempuan AG turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar.
Jaksa menyebut jika Mario tidak membayar restitusi, maka akan diganti dengan pidana 7 tahun penjara.
Mario dan Shane didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap terhadap David di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Tindak pidana itu juga melibatkan anak perempuan berinisial AG (15). AG telah lebih dulu menjalani sidang dan divonis 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora.
Sumber: CNN Indonesia