TANJUNGPINANG (HK) — Berniat ingin memudahkan masyarakat dalam pengurusan pembuatan KTP dan Pergantian KTP yang rusak, seorang honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Suindri Agnes Pratiwi menjadi korban tuduhan penggandaan pembuatan KTP.
Dalam keterangannya, Suindri Agnes Pratiwi menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu untuk mencetak ulang KTP atas nama Aronika Kesuma yang sudah rusak dari seorang teman yang bekerja di Leasing Kredit Plus.
“Pada saat itu, karyawan Leasing kredit plus yang bernama Sangaji Adiluhung minta bantu untuk dicetakan KTP nasabahnya yang mau mengajukan kredit barang. Karena KTP nya agak rusak, Sangaji Adiluhung minta saya cetak ulang, karena saya sudah kenal dengan Sangaji Adiluhung dan ia mengirim foto KTP yang rusak serta foto copy lainya. Akhirnya saya cetak KTP dan setelah selesai di cetak saya minta KTP yang lama tersebut, namun Sangaji Adiluhung berjanji akan menyerahkan KTP lama tersebut setelah proses kredit sudah di closing,” ungkap Suindri Agnes Pratiwi, Kamis, (27/7/2023).
Beberapa waktu kemudian, Suindri meminta Sangaji menyerahkan KTP yang lama agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Beberapa waktu berselang saya minta Sangaji Adiluhung untuk menyerahkan KTP yang rusak tersebut atau kalau tidak sempat diserahkan, saya minta Sangaji Adiluhung untuk mematahkan KTP yang lama tersebut,” kata Suindri.
Pada bulan Juni 2023, terbongkarlah kasus kredit HP bermerek Renno Note 8 yang memakai nama Aronika Kesuma, dimana dirinya tidak pernah melakukan akad kredit di leasing tersebut.
“Saya kaget ada kasus kredit atas nama Aronika Kesuma yang mengaku dirinya tidak pernah melakukan akad kredit di leasing Sangaji Adiluhung tersebut, sehingga masalah ini sampai di pemberitaan di media dan sampai ke pihak kepolisian dengan tuduhan saya bekerja sama dengan Sangaji Adiluhung melakukan penggandaan KTP. Padahal saya hanya bantu buat KTP yang rusak,” terang Suindri.
Terkait masalah tersebut, akhirnya Suindri mencari keterangan kepada pihak terkait untuk melakukan pertemuan.
“Saya dapat keterangan dari bawahannya Sangaji Adiluhung yang bernama Anggi, bahwa Sangaji Adiluhung merekayasa kredit tersebut dan barangnya dijual untuk ongkos ke Kamboja. Dan Anggi mengaku dia sudah tahu sejak awal niat Sangaji Adiluhung tersebut, dan malahan si Anggi itu yang mengurus keberangkatan Sangaji Adiluhung ke Kamboja tersebut,” ungkap Suindri.
Dengan muncul kasus ini, sampai pemberitaan ke media dan pihak kepolisian yang menjadikan dirinya sebagai orang yang dituduh bekerja sama dengan Sangaji dengan tuduhan menggandakan KTP, dirinya tidak terima atas tuduhan-tuduhan tersebut .
“Saya hanya mempermudah urusan kawan-kawan dan teman-teman dekat dalam melayani pengurusan KTP dan saya percaya kepada mereka, seperti saya percaya kepada para RT yang mengurus KTP warganya karena saya tidak ada kecurigaan kepada mereka.
Tetapi dalam kasus ini, ternyata Sangaji memanfaatkan kebaikan saya dalam mempermudah mengganti KTP rusak nasabahnya ternyata dia manfaatkan untuk kepentingannya sendiri dengan menipu nasabahnya karena data nasabahnya itu termasuk nasabah yang lancar, dan pada akhirnya kenapa saya yang di tuduh menggandakan KTP karena saya hanya berniat mempermudah pelayanan saja,” terang Suindri. (tim)