LINGGA (HK) – Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, meminta seluruh elemen masyarakat untuk langsung menghubungi ke nomor ponsel pribadinya dengan nomor 082188510888, jika melihat adanya temuan atau informasi, terkait peredaran narkotika apapun di wilayah hukumnya.
Hal itu diutarakan oleh AKBP Fadli Agus saat menghadiri kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 407 gram, yang ditemukan oleh Lanal Dabo Singkep di Pelabuhan bongkar muat barang di Dabo Singkep, belum lama ini.
Adanya temuan dan pengungkapan kasus terkait narkotika itu, membuat Kapolres Lingga geram terhadap pelaku-pelaku yang mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya. Untuk itu AKBP Fadli Agus meminta seluruh elemen masyarakat bersama pihaknya, turutserta memberantas peredaran narkoba, di Kabupaten Lingga.
“Simpan nomor pribadi saya ini: 082188510888. Kabarkan lansung, jika masyarakat melihat adanya temuan atau informasi, terkait peredaran narkotika apapun di Kabupaten Lingga,” tegas Kapolres Lingga, Rabu (9/11), di Mako Lanal Dabo Singkep.
Keberadaan dan jumlah perseonel kepolisian di lapangan terbatas, ungkap AKBP Fadli Agus. “Karena itu, kami mohon bantuan serta informasi dari masyarakat, bilamana melihat adanya aktifitas yang mencurigakan, dan informasi terkait narkotika. Maka langsung Japri ke saya dengan nomor pribadi yang saya pegang. Silahkan hubungi dan segera ditindaklanjuti,” kata AKBP Fadli Agus.
Dengan adanya penemuan narkotika jenis sabu, yang hingga saat ini tidak diketahui siapa pemiliknya dan dari mana asalnya, AKBP Fadli Agus menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan yang dilakukan oleh Polres Lingga ataupun bersama instansi terkait.
“Untuk kegiatan razia sudah kita laksanakan rutin. Baik itu kami dari Polres Lingga, dan juga razia bersama Lanal DBS. Untuk kedepannya, akan kita tingkatkan kegiatan pengawasan. Termasuk upaya penyelidikan terkait temuan narkotika oleh Lanal DBS ini, masih terus kami tingkatkan selidiki,” kata AKBP Fadli Agus.
Dari hasil temuan dan pengungkapan narkoba di wilayah Kabupaten Lingga, AKBP Fadli Agus menduga wilayah hukumnya sudah menjadi tempat tujuan dan peredaran narkoba. Namun tidak menutup kemungkinan, juga sebagai wilayah transit.
“Dari hasil pengungkapan kami belakangan ini, ada 2 pengungkapan. Bisa dikatakan, disini sudah mulai sebagai dearah tujuan untuk peredaran. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa saja menjadi wilayah transit,” pungkas AKBP Fadli.(tbn)




