Menu

Mode Gelap
Polsek Tanjungpinang Kota dan Bhayangkari Bebagi Takjil Buka Puasa ke Masyarakat Implementasikan Keberlanjutan, Pertamina Port and Logistics Raih Penghargaan Green & Smart Port 2025 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dukung Pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Pemprov Kepri Bahas Penataan Pegawai Non-ASN dengan Skema Outsourcing Ratusan Tenaga Kesehatan di Natuna Demo, Tuntut Pemkab Segera Bayarkan TPP Safari Ramadhan Perdana, Roby Ajak Kaum Muslimin Perkuat Silahturahmi

BERITA TERKINI

Kajari Karimun Gelar Seminar Hukum di HBA ke-63 dan IAD ke-23

badge-check


					Kajari Karimun Gelar Seminar Hukum di HBA ke-63 dan IAD ke-23 Perbesar

KARIMUN (HK) — Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi ancaman. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak yang kerab menjadi korban kekerasan.

Itulah tema mendasar yang diangkat dalam seminar hukum ‘Stop Kekerasan Terhadap Perempuan’ yang digelar oleh oleh Kejaksaan Negeri Karimun dalam Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-23 Tahun 2023 di gedung Nasional Karimun, Selasa (18/7/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, S.H., M.H. diikuti sebanyak 89 peserta dari perwakilan mahasiswi dari Universitas Karimun dan Universitas Cakrawala Kabupaten Karimun.

Seminar ini menghadirkan 4 narasumber dan pemateri, diantaranya Riris Monica S. (jaksa pada Kejari Karimun), Listakeri S.A. (jaksa pada Kejari Karimun), Lidya A. Tambunan (Penyidik Pembantu pada Unit PPA Polres Karimun) dan dr. Vony (Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karimun).

“Kita mengambil dan mengangkat tema ini bertujuan untuk memperluas wawasan, dan menambah ilmu adek-adek mahasiswa khususnya mahasiswa wanita terkait perlindungan hukum kepada wanita, sehingga dapat terhindar dari tindakan kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan berupa fisik maupun psikis,” ujar Firdaus.

Ia juga menyampaikan, terkait tema ini, peran media juga sangat mememiliki peran penting sebagai salah satu pilar membantun perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Menurutnya, media sebagai influencer untuk mengkomunikasikan pesan secara cepat di tengah masyarakat mampu membantu penanganan hal tersebut agar tindak pidana itu tidak terjadi lagi.

Firdaus menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kebijakan mengenai upaya-upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan melalui peningkatan kesetaraan gender.

“Selain itu meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta mendorong terpenuhinya hak dan perlindungan perempuan melalui tindakan preventif,” ungkapnya. (hhp)

Baca Lainnya

Polsek Tanjungpinang Kota dan Bhayangkari Bebagi Takjil Buka Puasa ke Masyarakat

11 Maret 2025 - 13:22 WIB

Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota bersama Bhayangkari Rating Tanjungpinang Kota, melaksanakan pembagian takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota, Selasa (11/03/2025).

Implementasikan Keberlanjutan, Pertamina Port and Logistics Raih Penghargaan Green & Smart Port 2025

10 Maret 2025 - 20:51 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dukung Pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat

10 Maret 2025 - 18:55 WIB

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau pustaka sejarah yang menyimpan manuskrip dan kitab penting di Pulau Penyengat, Senin (10/3).

Pemprov Kepri Bahas Penataan Pegawai Non-ASN dengan Skema Outsourcing

10 Maret 2025 - 17:31 WIB

Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara memimpin rapat pembahasan penataan pegawai non-ASN di outsourcing di lingkungan Pemprov Kepri.

Ratusan Tenaga Kesehatan di Natuna Demo, Tuntut Pemkab Segera Bayarkan TPP

10 Maret 2025 - 16:52 WIB

Trending di BERITA TERKINI