LINGGA (HK) – Kepengurusan baru DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Lingga periode 2022 2027 resmi terbentuk. Pengukuhan dilakukan langsung ketua DPD APDESI Kepulauan Riau, Nazar Iman di Gedung Nasional, Dabosingkep, Rabu (29/6).
“Selamat kepada para pengurus APDESI Lingga yang telah dikukuhkan. Semoga dapat bekerja dengan baik, dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Lingga,” kata Nazar Iman.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), APDESI Kabupaten Lingga terpilih, Herman Atan menyampaikan, pihaknya akan segera bergerak untuk melakukan pembenahan di bidang laporan dan administrsi desa.
“Bersama wadah organisasi APDESI kita segara melakukan inventarisasi masalah terhadap 75 desa di Kabupaten Lingga. Fokusnya adalah, untuk memperbaiki administrasi desa yang sudah menjadi tanggungjawab setiap pemerintahan desa,” kata Herman Atan.
Sebab, ucap Herman Antan, masih banyak dari kepala desa ini, yang tidak mengetahui aturan dalam administrasi, sehingga banyak yang tersandung hukum.
“Maka kita akan tertibkan itu,” jelas dia.
Sementara, Bupati Kab upaten Lingga, Muhammad Nizar yang hadir pada kegiatan pelantikan tersebut juga turut menyampaikan pesan secara khusus, untuk perkembangan serta kemajuan setiap desa di Kabupaten Lingga.
Menurut M. Nizar, dengan wadah APDESI ini, maka kepala desa dapat berkolaborasi bersama, dengan meningkatkan komunikasi dan komitmen bersama, membangun daerah yang bermula dari desa.
“Contohnya hal yang signifikan, terkait stunting yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Sehingga, Kabupaten Lingga diklaim sebagai penyumbang terbesar masalah stunting di Kepulauan Riau,” kata M. Nizar.
Sebab, jelasnya, berkaitan dengan masalah stunting, supaya desa-desa melalui wadah APDESI bisa melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam meningkatkan peran aktif Posyandu.
“Dengan konsep, fokus untuk memperkecil angka stunting,” kata Nizar.
Diterangkan Bupati Lingga, beberapa desa juga telah mengajukan pemindahan aset Posyandu ke Dinas Kesehatan, untuk di kelola oleh desa. Nizar secara kepimpinannya, mendorong hal tersebut, kerena menurutnya desa punya inovasi mengelola sesuai dengan keadaan dan karekteristik desa tersebut.
“Fokusnya tetap pada penurunanan angka stunting, Dinas Kesehatan tinggal fokus dengan kegiatan lain tanpa meninggalkan pengawasan ke desa. Saya aykin dan percaya desa bisa melakukannya,” papar dia.
Selain itu, dia juga berharap peran APDESI mampu mengayomi desa-desa dalam peningkatan potensi desa, guna peningkatan pendapatan desa, salah satunya mengaktifkan peran BUMDes. Kepala desa, tidak hanya harus fokus dengan pendapatan yang bersumber dari DD ataupun ADD, tetapi sebaliknya menggali potensi desa dalam upaya mengentaskan di Kabupaten Lingga.
Kemudian, Nizar berharap tiap kepala desa juga tidak harus disibukkan dengan pemekaran SOTK perangkat. Apalagi hal yang berkaitan deng gaji, tunjangan dan biaya operasional yang masih bergantung pada ADD.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama, karena alokasinya 20 persan saja dari ADD. Camat saya harap japata menjembatani, berkoordinasi dengan APDESI,” papar dia.
Terakhir, dia meminta APDESI dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan FORKOMINDA. Memanfaatkan kehadiran Balai Restorative Justice yang telah hadir di Kabupaten Lingga dengan gagasan dari kejaksaan, sebagai balai mediasi ketika terjadi sengketa.
“Semoga dari desa, menjadi corong kemajuan Kabupaten Lingga,” ucap dia.
Nizar juga turut mengapresiasi atas peningkatan yang diperoleh DPMDes terkait penyaluran Dana Desa. Sempat mejadi catatan dari BPK RI Kepulauan Riau berkaitan penyaluran DD ini. Namun memberikan peningkatan signifikan dengan perolehan 3 besar di Kepulauan Riau untuk sementer pertama tahun ini.
” Sudah masuk 3 besar semester satu penyaluran dana desa. Terimakasih kepada DPMDes dan kepala desa,” papar dia.(tbn)