JAKARTA (HK) – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Tito akan menjabat posisi tersebut hingga 15 Juli 2022.
Penunjukan itu termaktub dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat yang ditujukan kepada Tito itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 4 Juli 2022.
“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (5/7/2022).
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Jumat (1/7/2022). Almarhum sempat menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni 2022 karena sakit komplikasi, mulai dari masalah paru-paru, diabetes, hingga asam urat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai penunjukan Tito sebagai Menpan-RB ad interim tepat. “Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang memang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menteri PANRB ad interim,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ia pun berharap Tito dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Semoga lancar-lancar dan tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut penunjukan Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB ad interim adalah demi menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan.
“Ad interim ini bukan Plt (Pelaksana Tugas), biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri, sakit, dan berhalangan lainnya, selalu ada ad interim. Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas,” kata Faldo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.
“Menteri Pertanian Syahrul pernah selama seminggu jadi ad interim Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan pernah jadi Menteri Perindustrian selama tiga hari. Pak Menteri Investasi Bahlil juga pernah jadi Menteri ESDM waktu Pak Arifin positif Covid-19. Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Faldo menambahkan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama yang akan mengisi jabatan Menteri PANRB. “Pak Jokowi pasti sudah tahu dan sudah ada di kantong beliau. Mungkin hanya menunggu lewatnya waktu belasungkawa,” kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (4/7/2022). (rpb)
Sumber: republika.co.id
