- Mulia, Kapolres Natuna Bantu Evakuasi Ibu Pasca Operasi Caesar dan Bayi 11 Hari di Pelabuhan Penagi Ranai.
- Polsek Tanjungpinang Barat Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik Lebaran 2026
- Lantik 53 Kepala Sekolah SD dan SMP, Lis Harapkan Inovasi dan Peningkatan Mutu Pendidikan
- Dosen STAIN SAR Kepri Bersinar di TVRI, Raih Juara II Akademi Mubaligh Indonesia
- PLN UP3 Tanjungpinang dan Angkasa Pura Indonesia Bandara RHF Bersinergi Siaga Kelistrikan, Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026
- Polsek Tanjungpinang Kota Terus Tingkatkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas, Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H
- Haru, Kapolresta Tanjungpinang Beri Penghargaan Umroh ke Tanah Suci untuk Bhabinkamtibmas Tanjung Unggat Polsek Bukit Bestari
- Buka Puasa Bersama, Majestic Koi Farm Belanjakan Baju Lebaran Idul Fitri 1447 H untuk 128 Anak Yatim-Piatu di Tanjungpinang
Dalam bidang politik hukum dan keamanan, tercapainya sejumlah kesepakatan antara kedua negara (exchange of letter) antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia dan Menteri Koordinasi untuk Keamanan Nasional Singapura.
Berkenaan dengan persetujuan flight information region (FIR) dan pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan untuk perjanjian ekstradisi dalam perjanjian yang baru ini masa retroaktif diperpanjang dari semula lima belas tahun menjadi delapan belas tahun sesuai dengan pasal 78 KUHP.
“Dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan kepulauan Natuna,” ungkapnya.
Baca juga: Jalan Menuju Lagoi Ditata Rapi Jelang Kedatangan Presiden RI
Ke depan diharapkan kerjasama penegakan hukum keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Kerja sama pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia juga telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun yang lalu.
Tahun 2022 akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas dalam bidang food industry 4.0 dan supply chain.
“Kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah untuk skala lebih besar. Saya menyambut baik rencana penandatanganan MoU kerjasama. Pada Prinsipnya pertukaran mahasiswa dalam rangka memperkokoh konsep kampus merdeka di Indonesia,” terangnya.
